Jember (beritajatim.com) – Lembaga pendidikan madrasah diniyah takmiliyah (MDT) di Kabupaten Jember, Jawa Timur, masih belum mendapat perhatian lebih dari pemerintah daerah. Ada lebih dari dua ribu lembaga pendidikan MDT, namun hanya 849 lembaga yang menerima bantuan operasional sekolah daerah madrasah diniyah (bosda madin).
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Jember Mufid mengatakan, perhatian Pemerintah Kabupaten Jember sebenarnya sangat penting, karena selama ini MDT telah memberikan berkontribusi dalam pembangunan mental spiritual generasi muda. “Namun perhatian Pemerintah Kabupaten Jember masih rendah,” katanya, dalam nota penjelasan tujuh rancangan peraturan daerah prakarsa parlemen, ditulis Kamis (18/5/2023).
Berdasarkan informasi yang diperoleh DPRD Jember dari kalangan MDT, pemerintah hadir saat mendekati pemilihan kepala daerah saja. “Mereka merasa hanya dimanfaatkan suaranya, setelah pemilukada itu selesai, mereka merasa ditinggal begitu saja dan tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah,” kata Mufid.
Mufid mengatakan, pemerintah perlu memberikan ruang yang seluas-luasnya untuk pendidikan madarasah diniyah untuk menunjang pembangunan daerah, terutama pada peningkatan sumber daya manusia. Selama ini MDT memberikan pendidikan mengenai Alquran, hadits, akidah islamiyah, akhlak islamiyah, fikih, tarikh Islam, bahasa Arab, dan muatan lokal.
Dari sini DPRD Jember memandang perlu peraturan daerah sebagai upaya strategis untuk membangun dan membentuk kualitas manusia yang berakhlak mulia dan berwawasan Islam rahmatan lil alamin. “Pendidikan madrasah diniyah taklimiyah juga harus memiliki payung hukum yang sah, karena menyangkut nasib pendidikan keagamaan yang harus diterima oleh peserta didik,” kata Mufid.
Apalagi sejumlah perguruan tinggi seperti UIN Kiai Haji Achmad Siddiq, Universitas Islam Jember, INAIFAS Kencong, dan IAI Al-Qodiri Jember sudah memiliki program beasiswa untuk mahasiswa pendidikan MDT.
Menurut Mufid, jika peraturan daerah tentang madin takmiliyah akan memperkuat kualitas pendidikan. “Beberapa daerah lain di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat telah memiliki perda untuk memperkuat pendidikan madin takmiliyah. Tentu dengan harapan, kegiatan pendidikan ini akan semakin menguatkan kualitas sumber daya manunisa Indonesia di masa kini dan masa depan,” katanya.
DPRD Jember saat ini sedang membahas Raperda Madrasah Diniyah Takmiliyah. “Tujuannya agar Pemerintah Kabupaten Jember memberikan perhatian kepada madrasah diniyah takmiliyah dalam bentuk penganggaran biaya pembinaan dan pengembangan,” kata Mufid.
DPRD Jember percaya bantuan pemerintah daerah akan berdampak pada peningkatan kualitas MDT, sehingga berdampak pula pada peningkatan jumlah masyarakat yang memanfaatkan lembaga pendidikan itu. “Target raperda ini adalah para pengelola, pendidik, Dewan Masyayikh, peserta didik, dan masyarakat serta pihak-pihak yang memiliki perhatian pada pengembangan Madrasah Diniyah Takmiliyah di Kabupaten Jember,” kata Mufid. [wir]






