Blitar (beritajatim.com) – Salah satu biro umroh di kota Blitar dilaporkan ke Kementerian Agama (Kemenag) oleh para jemaahnya. Pelaporan ini dilakukan karena para jemaah umroh tersebut merasa ditipu serta dipalak oleh pihak biro umroh.
Ada sejumlah point yang dirasa para jemaah sebagai bentuk penipuan serta pemalakan. Pertama tentang adanya dugaan pemalakan yang dilakukan biro umroh kepada 34 jamaahnya. Dugaan pemalakan berwujud denda ke jamaah yang warna tas nya berbeda saat akan berangkat umroh, tanpa disertai bukti surat denda resmi dari pihak bandara.
“ Ada pemalakan jadi disini pemalakan karena di dalam undang-undang itu tidak ada aturan tentang denda, jadi ketika saya mintai bukti denda surat tilang atau surat dendanya mereka (biro umroh) tidak bisa memberikan,” ucap Siti Nurohmah, jemaah travel umroh di kota Blitar dari kabupaten Tulungagung, Rabu (18/9/2024).
Kedua para calon jemaah umroh diwajibkan untuk membeli Al Qur’an sebanyak 105 buah sebagai bentuk infaq. Namun usai dilakukan pembayaran oleh para jemaah, biro umroh tersebut tidak memiliki dan menunjukkan ada dokumentasi pembelian atau bukti transfer atas pembelian Al Qur’an itu.
“ Yang kedua itu pembelian Al Qur’an sebanyak 105 buah secara kolektif itu yang katanya mau diajak ke percetakan ternyata tidak ada bukti apapun,” tegasnya.
Para jemaah juga mengungkapkan kekecewaannya atas pergantian pesawat untuk perjalan umroh. Pesawat saat pulang dari ibadah umroh yang harusnya menggunakan Citilink diganti menggunakan Lion air dengan alasan pemutusan sepihak dari pihak Citilink.
“ Katanya bahwa Citilink itu pemutusan sepihak padahal saat kita cek tidak seperti itu sehingga kita diterbangkan dengan Lion air yang lebih kecil kapasitasnya dan waktu penerbangannya lama sekali,” tegasnya.
Para jemaah juga menduga adanya tindak penipuan terkait gamis dan mukena. Pasalnya hingga saat ini pihak biro travel umroh tersebut belum memberikan gamis dan mukena yang seharusnya diberikan sebelum keberangkatan.
“ Gamis mukena itu masih ditahan di trevel jadi belum dikasihkan,” imbuhnya.
Hal lain yang sangat janggal dan menjurus ke penipuan adalah adanya jamaah yang diminta untuk membuka tabungan di salah satu bank milik pemerintah namun ternyata uangnya masuk ke rekening travel. Padahal travel tidak diperbolehkan mengumpulkan dana dari masyarakat.
“ Perkara tabungan ini yang sangat memprihatinkan jadi ada calon jamaah umroh yang mau ikut travel umroh ini untuk menabung tapi tabungannya mestinya di BRI tapi ditabungkan di biro umroh ini padahal kan ini bukan lembaga keuangan jadi ini sangat membahayakan,” tutupnya.
Para jamaah merasa dirugikan dengan kejadian itu. Mereka pun berharap agar Kemenag Kota Blitar untuk menindaklanjuti laporan para jamaah ini. Hingga berita ini dimuat, pihak Kemenag Kota Blitar sendiri masih belum mau berkomentar soal hal ini. [owi/aje]






