Ponorogo (beritajatim.com) – Tugas berat menanti tim penilai dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru di Kabupaten Ponorogo. Tim penilai dari unsur kepala sekolah, pengawas dan guru senior itu, bakal melakukan penilaian kompetensi untuk peserta calon PPPK guru yang masuk dalam kategori prioritas ketiga (P3).
Data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Ponorogo, ada 339 guru honorer prioritas ketiga yang berhasil melakukan tahapan pendaftaran. Sementara hanya ada 210 formasi yang tersedia untuk guru honorer kategori prioritas ketiga ini.
Artinya, nantinya akan ada 129 pendaftar yang harus memupus mimpinya menjadi guru PPPK pada seleksi tahun 2022 ini. Dengan keadaan tersebut, tim penilai dituntut berintegritas, trasnparan, adil dan jujur dalam melaksanakan tugasnya agar kasus calo 2022 tidak terulang.
“Kita bersama Dinas Pendidikan (Dindik) sudah mengumpulkan tim penilai ini. Sebelum menjalankan tugas, mereka sudah kita bekali dan diberikan penekanan untuk tugas kerja tim penilai ini,” kata Kepala BKPSDM Kabupaten Ponorogo, Andy Susetyo, Sabtu (19/11/2022).
Andy mengungkapkan, kuota formasi PPPK guru di masing-masing prioritas sudah terpenuhi. Tahapan selanjutnya merupakan penyiapan tim penilai untuk melakukan uji kompetensi terhadap guru honorer prioritas ketiga.
Ada ratusan tim penilai yang akan bertugas dalam melakukan seleksi PPPK guru kali ini. Data BKPSDM Kabupaten Ponorogo, tim penilai ini total jumlahnya 581 orang.
[berita-terkait number=”5″ tag=”Ponorogo”]
Dari jumlah itu, terdiri dari 262 kepala sekolah, guru senior ada 262 orang dan pengawas sekolah ada 57 orang. Tim penilai ini berasal dari 262 satuan pendidikan, yang berasal dari 339 pendaftar guru honorer yang masuk kategori prioritas ketiga.
“Jadi pendaftar yang sebanyak 339 orang itu berasal dari 262 sekolah,” katanya.
Banyaknya pendaftar dibandingkan dengan jumlah sekolah ini, kata Andy karena di setiap sekolah bukan hanya satu guru saja yang mendaftar. Ada dua hingga tiga guru honorer yang mendaftar dalam rekrutmen PPPK tahun 2022 ini yang nantinya bakal dites oleh kepala sekolah, guru senior dan pengawas masing-masing.
“Dengan keadaan yang seperti ini, penekanan dari Pusat, tim penilai harus menjalankan tugasnya sesuai dengan regulasi yang sudah ditetapkan,” pungkasnya. [end/beq]






