Jember (beritajatim.com) – Forum Komunikasi Masyarakat Silo (Formasi) menuntut Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Jawa Timur Setiajit agar mengundurkan diri.
Tuntutan ini dipicu oleh pernyataan Setiajit di salah satu media massa dalam jaringan (media online) terkait aksi tolak tambang emas tiga hari lalu. Dalam berita yang terbit pada 11 Desember 2018, Setiajit menduga aksi penolakan itu, lantaran di Silo, ada indikasi ilegal mining. Biasanya kalau ilegal mining diganggu, pihak yang merasa diuntungkan dengan tambang ilegal memberontak.
Koordinator Formasi Hasan Basri mengecam pernyataan tersebut. \\\”Kami menuntut Pak Setiajit membuktikan pernyataannya tentang keterlibatan penambang ilegal dalam pendanaan dan penunggangan demonstrasi penolakan pertambangan oleh masyarakat Kecamatan Silo,\\\” katanya, Kamis (13/12/2018).
Formasi menuntut Setiajit mempertemukan warga dengan penambang ilegal yang dimaksud. Mereka menuntut Setiajit agar meminta maaf dan meralat pernyataan tersebut. Setiajit juga harus mengundurkan diri atau Gubernur Jatim yang memberhentikannya karena pernyataan itu berpotensi mengadu domba rakyat.
\\\”Kepada DPRD Jatim segera membuat panitia khusus atas pernyataan Bapak Setiajit,\\\” kata Hasan. Jika tuntutan tersebut diabaikan, dalam waktu tiga kali 24 jam, Formasi akan menggunakan jalur hukum.
\\\”Aksi unjuk rasa 10 Desember 2018 murni perjuangan masyarakat Silo secara independen. Tanpa ada intervensi siapapun, baik secara kritis maupun logistik atau dana,\\\” kata Hasan.
Dihubungi via WhatsApp oleh wartawan, Setiajit menolak berkomentar. \\\”Enggak ada komentar,\\\” katanya. [wir/suf]





