Ponorogo (beritajatim.com) – Di akhir tahun atau masuk masa tanam di musim hujan pertama banyak petani yang mengeluhkan kekurangan pupuk bersubsidi. Perawatan tanaman jadi sulit bahkan sering terancam gagal panen.
Soal ini, Dinas Pertanian Ponorogo mulai buka suara. Menurut Kepala Distan setempat, Harmanto, ‘hilangnya’ pupuk dari peredaran sebenarnya tidak dialami oleh para petani yang tergabung dalam kelompok-kelompok tani. Sebab, pengusulan pupuk ke pemerintah pusat selalu didasari oleh permintaan dari para petani.
Usulan ini disebut sebagai Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Maka dasar perhitungannya adalah dari para anggota kelompok-kelompok tani. Dengan rumus tertentu, maka dalam satu tahun kalender akan diketahui jumlah pupuk yang diperlukan oleh para petani di seluruh Ponorogo.
“Tapi itu (petani) yang masuk kelompok. Kalau yang tidak masuk kelompok tidak bisa dapat pupuk (bersubsidi) karena tidak masuk dalam usulan yang jadi RDKK. Nah, mereka yang tidak masuk kelompok inilah yang sering teriak-teriak pupuk hilang,” ungkap Harmanto, Kamis (27/12/2018).
Di Ponorogo, jumlah petani yang tidak masuk poktan ini diperkirakan jumlahnya sekitar 5 ribu orang. Di tiap dusun atau lingkungan, biasanya ada tiga sampai lima orang yang tidak tergabung dalam poktan. Penyebabnya bermacam-macam. Mulai dari petani bersangkutan yang sulit diajak bergaul, sampai ada masalah antara petani tersebut dengan lingkungannya.
“Sebetulnya ya hanya riak kecil, tapi 5 ribu itu kalau semua teriak ya kenceng juga lo. Tapi biarpun teriak kenceng, kios maupun distributor tidak berani memberikan pupuk sebab tidak ada dalam catatan sebagai petani yang punya jatah pupuk,” ujarnya sambil menyebut di Ponorogo ada sekitar 1.700-an poktan.
Untuk itu, dalam setiap kali pertemuan dengan petani ia selalu meminta agar seluruh poktan dan pengurusnya bisa merangkul para petani yang belum masuk ke poktan bis segera bergabung ke poktan. Mungkin perangkat desa atau pengurus poktan perlu mendatangi rumah yang bersangkutan atau mengajak dalam berbagai kegiatan dengan sesama warga. \\\”Kita minta petani guyub dan kompak dan seluruhnya masuk dalam poktan,\\\” ujarnya.
Bila seluruh petani masuk dalam poktan, maka jumlah pupuk dalam RDKK di Ponorogo bisa jadi meningkat dari RDKK yang diusulkan ke pemerintah beberapa tahun terakhir. Pada dua hingga tiga tahun terakhir jumlah pupuk yang diusudalam RDKK Ponorogo mencapai sekitar 70 ribu ton yang terdiri dari jenis urea, ZA, SP36, dan NPK atau phonska. “Jumlahnya bisa lebih dari RDKK saat ini (2018) karena luas lahan petani yang baru masuk poktan akan dihitung,” ujarnya.
Ponorogo sendiri sempat mengalami kekurangan pupuk untuk jenis urea sebanyak 350 ton, untuk ZA 300 ton, jenis SP36 1.000 ton dan NPK atau phonska 5.000 ton. Hal ini karena jatah dari pemerintah tidak segera tiba. Namun di pertengahan Desember, kekurangan ini dipenuhi oleh Distan Jatim dengan menggeser jatah pupuk dari kabupaten lain di Jatim yang tidak terpakai. [dil/kun]





