Tuban (beritajatim.com)–Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tuban meminta kepada seluruh masyarakat di Bumi Wali yang sudah membayar retribusi parkir berlangganan melalui pembayaran pajak tahunan di Kantor Bersama Sistem Atministrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), tidak lagi membayar kepada petugas Juru Parkir (Jukir) yang bertugas di jalan umum.
Himbauan itu disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tuban, Mudji Slamet, untuk memcegah adanya warga masyarakat yang membayar saat parkir di pinggir jalan.
Pasalnya, petugas Jurkir yang ada di pinggir jalan umum Tuban itu sudah mendapatkan honor dari Pemkab Tuban dalam melakukan tugasnya.
\\\”Kalau sudah melakukan pembayaran berlangganan tidak perlu bayar lagi. Mereka akan melayani dengan baik pengguna kendaraan yang kebetulan parkir di tepi jalan tanpa harus diberikan uang parkir lagi,\\\” tegas Mudji Slamet, Minggu (16/12/2018).
Mantan Camat Soko ini menambahkan bahwa pihak Dishub Tuban juga terus memberi pembinaan bagi petugas Jukir yang ada di lapangan. Pembinaan itu bertujuan di antaranya, agar Jukir tidak memungut biaya parkir kepada pengguna kendaraan yang sudah berlangganan. Bahkan, bisa menolak jika diberikan uang pelanggan.
\\\”Pembinaan dan edukasi bagi para jukir terus kami tingkatkan. Bahkan kami menyarankan kepada mereka untuk menolak jika ada pengguna jalan yang memberikan uang kepada mereka. Ini sebagai komitmen kami atas retribusi langganan yang sudah diberikan,\\\” jelas Mudji Slamet.
Sementara itu, Gatot, Kasi Parkir Tepi Jalan Umum Dinas Perhubungan (Dishub) Tuban, mengatakan bahwa saat ini sudah ada sebanyak 193 juru parkir di lapangan dan ditambah sejumlah pengawas untuk memastikan tidak ada oknum jukir nakal yang sengaja memungut parkir di jalan kepada warga Tuban.
Selain itu, juga ada petugas yang ada di bagian administrasi dan Samsat.
\\\”Tugas mereka adalah menjaga parkir, memastikan lalu lintas di wilayahnya aman dan lancar. Selain tugas itu tidak kami perkenankan meminta parkir lagi. Jika ada yang nakal, kami evaluasi berdasarkan laporan pengawas,\\\” terang Gatot. [mut/air]





