Surabaya (beritajatim.com) – Pada Jumat (21/12/2018) hari ini, dilakukan Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Kawasan Hutan untuk Budidaya Tanaman Bawang Putih antara Perum Perhutani dengan Pusat Inkubasi Bisnis Syariah MUI Jatim dan LMDH Al-Barokah.
Kerjasama ini dilakukan dengan mengelola lahan Perhutani untuk tanaman bawang putih yang melibatkan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH). \\\”Kami bekerjasama dengan pihak investor akan menanam bawang putih di lahan milik Perhutani yang ada di Jawa Timur,\\\” kata Ketua Pusat Inkubasi Bisnis Syariah MUI Jatim, Wahid Wahyudi kepada wartawan di kantor Perhutani Jatim.
Menurut Wahid yang juga Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Sekdaprov Jatim ini, di Jatim masih ada sekitar 280.000 hektare lahan milik Perhutani yang siap untuk dikelola.
\\\”Sebagai awal, kita pilih Kabupaten Bondowoso untuk menanam bawang putih ini,\\\” ujarnya.
Mengapa Bondowoso? Wahid beralasan salah satu syarat menanam bawang putih adalah lahan harus terletak di ketinggian 600 meter di atas permukaan laut. \\\”Di Bondowoso ada lahan 200 hektare yang siap ditanami bawang putih. Kita percayakan kepada LMDH setempat untuk menanam bawang putih dengan bantuan pihak investor yakni 500 kilogram bibit bawang putih dan bantuan uang Rp 15 juta untuk tiap hektare,\\\” jelas Wahid.
Menurut Wahid, seluruh biaya tersebut sudah ditanggung oleh pihak investor untuk membantu masyarakat, terutama masyarakat sekitar desa hutan dalam menanam bawang putih. \\\”Nantinya jika sudah panen dan dijual, tentunya LMDH akan dapat bagian 70 persen dari keuntungan penjualan bawang putih ini,\\\” jelas mantan Kepala Dishub Jatim ini.
Ke depan, lanjut dia, tidak hanya kerjasama dengan pihak Perhutani saja, tapi juga dengan pihak lain dalam perjanjian kerjasama. \\\”Ke depan, kami akan kerjasama dengan pihak PTPN wilayah Madiun untuk menanam tebu. Intinya, kami akan bekerjasama seluas-luasnya dengan pihak investor untuk memajukan perekonomian masyarakat Jawa Timur,\\\” pungkas Wahid. [tok/but]





