Sumenep (beritajatim.com) – Deklarasi Akbar Ulama Madura untuk mendukung pasangan Calon Presiden-Calon Wakil Presiden, Joko Widodo-KH. Ma\\\’ruf Amin yang akan digelar di Bangkalan pada Rabu (19/12/2018) menuai protes.
Salah satu keberatan itu datang dari kiai sepuh Sumenep, KH. Abd Muqshid Idris. Pengasuh Pondok Pesantren (PP) Annuqayah, Guluk-Guluk ini merasa namanya \\\’dicatut\\\’ oleh penyelenggara, sebagai pihak turut mengundang, karena dirinya tidak pernah dihubungi panitia penyelenggara dan ditanya kesediaannya.
\\\”Jadi ini termasuk akhlak madzmumah dan keluar dari tradisi Nahdlatul Ulama (NU). Ini juga bsa dikatakan mencederai etika kepesantrenan,\\\” kata KH Muqshid Idris, Selasa (18/12/2018).
Tidak hanya KH Muqshid yang merasa namanya tba-tiba tercantum sebagai pihak turut mengundang. Nama Ketua PCNU Sumenep, KH. Pandji Taufiq juga dicantumkan oleh penyelenggara sebagai pihak turut mengundang.
\\\”Padahal menurut pengakuan KH Panji ke saya, dia juga tidak dikonfirmasi kesediaannya. Tiba-tiba saja namanya ditulis sebagaii pihak turut mengundang,\\\” ucapnya.
Menurutnya, perilaku semacam itu merupakan sebuah kesalahan fatal apbila dilihat dari ajaran pesantren dan ke-NU-an.
\\\”Saya menyayangkan mengapa hal ini terjadi di Madura. Saya berdoa, semoga yang melakukan perbuatan ini segera diberi syafaat sehingga tidak mengulangi lagi perbuatannya,\\\” ujarnya.
Dalam undangan yang tersebar, pengundang dalam acara Deklarasi Ulama Madura tertulis Yenny Zannuba Wahid dan Khoffah Indar Parawansa. Sedangkan turut mengundang dicantumkan nama-nama kiai berpengaruh di empat kota di Madura.
Untuk Sumenep, yang tercantum dalam pihak turut mengundang ada 6 nama yakni KH Moh. Taufiqurrahman FM, KH Panji Taufiq, KH Syafrajii, KH Imam Hasyim, KH Abdul Muqshid, dan KH Imam Khodri.
Sayangnya hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pantia, terkait pencantuman nama sejumlah kiai sebagai pihak turut mengundang. [tem/suf]





