Surabaya (beritajatim.com) – Tim Respatti Polrestabes Surabaya mengamankan dua pelaku pencurian ayam, Minggu (30/12/2018) sekitar pukul 02.00 WIB. Ironisnya, keduanya masih berusia di bawah umur, yakni MR (16), warga Jalan Simo dan AW (17), warga Jalan Simo Rejo, Surabaya.
Penangkapan kedua remaja di bawah umur tersebut, bermula dari kecurigaan Tim Respatti saat patroli di wilayah Surabaya Selatan, tepatnya di Jalan Raya Darmo Timur. Saat itu, petugas mendapati empat pemuda mencurigakan yang berboncengan mengendarai motor.
Apalagi, ketika didekati untuk dilakukan pemeriksaan, empat pemuda dengan dua motor itu justru berupaya kabur dengan menambah kecepatan.
\\\”Spontan tim melakukan pengejaran, sampai dapat dilakukan penangkapan terhadap dua orang pemuda. Sementara dua lainnya, melarikan diri,\\\” kata Ka.Tim Respatti, Ipda Heri S, Minggu (30/12/2018).
Usai ditangkap, kedua pemuda itu kedapatan membawa seekor ayam yang diakui hasil dari mencuri di daerah Made, Surabaya. \\\”Maka keduanya berikut barang bukti seekor ayam, kami serahkan ke Polsek Tandes untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,\\\” pungkas Heri S. [kun]





