Sampang (beritajatim.com) – Mendekati tutup anggaran di akhir tahun 2018, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang melakukan evaluasi terhadap tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat. Di antaranya Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP), Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta Dinas Perhubunggan (Dishub).
Hasilnya tiga OPD yang menjadi mitra kerja komisi III tersebut, hingga detik ini belum seluruhnya menyelesaikan beberapa kegiatan dan masih menyisakan ratusan juta anggaran yang belum terserap.
\\\”Yang paling parah yaitu dinas PUPR karena sampai saat ini prosentase penyelesaian kegiatan hanya 76,26 persen. Dari total anggaran Rp 188 M juga baru terserap Rp 143 M,\\\” terang Moh Anwar wakil ketua komisi III DPRD Sampang, usai melakukan evaluasi terhadap tiga OPD tersebut, Rabu (20/12/2018).
Lebih lanjut Anwar menjelaskan, beberapa kegiatan proyek yang ada di PUPR paling parah yaitu empat proyek peningkatan jalan kabupaten. Pasalnya, hingga saat ini belum memenuhi target bahkan telah melebihi batas kontrak.
\\\”Tidak hanya PUPR saja di DPRKP juga sama yaitu baru melaksanakan seluruh kegiatan proyek sekitar 70 persen. Kemudian untuk Dishub memang seluruh kegiatan proyek selesai sekitar 99 persen, karena di dinas tersebut lebih kecil anggaranya, tetapi kami menemukan pelanggaran di Dishub yakni berupa proyek PJU di Desa Gunung Eleh yang sampai saat ini belum dialiri oleh listrik,\\\” kata Anwar.
Dengan kondisi itu, Anwar menghimbau kepada dinas untuk memutus kontrak para rekanan yang tidak bisa menyelesaikan pekerjaanya sampai 28 Desember mendatang. \\\”Ini merupakan tangung jawab rekanan yang harus menyelesaikan perkerjaanya, karena rekanan bukan hanya mengejekar proyek tapi harus menunjukan kerja yang profesional, karena tidak menutup kemungkinan bagi rekanan yang tidak bisa menyelesaikan pekerjaanya sesuai dengan batas waktu yang ditentukan terancam diblacklist,\\\” pungkasnya. [sar/but]





