Sampang (beritajatim.com) – Calon Bupati dan Wakil Bupati Sampang terpilih yakni H Selamet Junaidi – H Abdullah Hidayat, kecil kemungkinannya akan dilantik pada jadwal tahap II 20 Desember 2018.
Kabag Otonomi Daerah Pemkab Sampang Asroni mengatakan, sejauh ini pihaknya belum mendapat undangan resmi terkait acara pelantikan Bupati dan Waki Bupati terpilih dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim. Namun demikian, berdasarkan informasi yang diterima, berkas pengajuan atau pengusulan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sampang terpilih sudah serahkan ke Kemendagri hari ini.
\\\”Biasanya kalau sudah ada kepastian jadwalnya, Otoda, Sekwan, PKK dan bagiam Umum akan diundang. Dan jika ada kepastian harinya, itu yang mengundang yaitu Biro Humas dan Protokol Pemrov. Tapi untuk dilantik tahun ini, kami tidak bisa memastikan, sebab jika diikutkan ke tahap II pelantikan Gubernur, pada 20 Desember kayaknya tidak memungkinkan, tapi tidak tahu jika di akhir Desember, karena itu masih dimungkinkan,\\\” terangnya, Senin (17/12/2018).
Asroni juga menjelaskan, pelantikan tersebut dimungkinkan dilakukan situasional, sebab di daerah lainnya yaitu Walikota Probolinggo masa jabatannya berakhir, akan dilakukan pelantikan pada 28 Januari 2019. \\\”Karena tidak ada Plh-nya, maka akan dilakukan pelantikan, mungkin saja diikutkan dengan itu,\\\” terangnya.
Seperti diberitakan, Bupati Sampang Terpilih, H Selamet Junaidi (Idi) mengatakan, dirinya tetap mengikuti tahapan dan kebijakan pemerintah Provinsi Jatim. Sebab penentuan pelantikan adalah ranah Provinsi Jatim.
\\\”Kalau saya pribadi siap kapanpun dilantik, karena penjadualan ini bukan ranah kami, melainkan ranah Pemprov Jatim. Tapi harapan kami mudah-mudahan secepatnya,\\\” pungkasnya. [sar/suf]





