Malang (beritajatim.com) – Mantan kaki tangan bandar sepak bola nasional Bambang Suryo, mendapat sanksi larangan seumur hidup beraktivitas dalam ruang lingkup sepakbola nasional oleh Komdis PSSI.
Dalam sanksi itu, Bambang Suryo dilaporkan berusaha menyuap pelatih PS Ngada, Kletus Marselinus Gabhe, saat timnya bertemu di Liga 3 2018. Saat itu, Bambang Suryo menjabat sebagai manajer Persekam Metro FC.
\\\”Aneh sanksinya, saya sudah disanksi di 2015 sekarang disanksi lagi. Janggal sangat janggal dan saya tidak terima. Karena saya tidak pernah diperiksa tapi langsung mendapat sanksi,\\\” kata Bambang Suryo, Kamis (27/12/2018).
Ia menyebut, Komdis PSSI asal hantam dan sapu bersih dalam memberikan sanksi. Ia menilai PSSI panik, begitu isu match fixing muncul dalam beberapa waktu terakhir. Kebetulan, Bambang Suryo rutin tampil di stasiun televisi nasional untuk membongkar permainan mafia bola di Indonesia.
\\\”Jangan-jangan Komdis enggak paham, asal memberi sanksi. Sapu bersih aja, ini kelemahan PSSI harusnya baca surat dulu 2015 saya disanksi karena apa. Karena match fixing, nah di 2018 saya tidak melakukan match fixing,\\\” papar Bambang Suryo.
Bambang menolak tudingan dirinya mencoba merayu dan menyuap PS Ngada. Menurutnya ia justru ingin mengetahui sejauh mana PS Ngada memiliki integritas untuk sepak bola Indonesia. Meski disanksi tanpa pemeriksaan, Bambang Suryo siap datang bila Komdis PSSI menjadwalkan pemeriksaan.
\\\”Saya tidak mencoba melakukan suap. Saya ingin lihat seberapa serius PS Ngada melawan match fixing. Kalau saya dipanggil Komdis PSSI saya siap hadir memenuhi panggilan itu,\\\” tandasnya. (luc/kun)





