Gresik (beritajatim.com) – Anggaran kontribusi peningkatan kapasitas atau bimbingan teknis (Bimtek) pimpinan dewan dan anggota dewan Gresik pada tahun 2019 dicoret untuk efisiensi.
Wakil Ketua DPRD Gresik, Nur Qolib menuturkan, keputusan Gubernur dari hasil evaluasi mengacu sesuai PP 12/2018 Tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD. Artinya, anggaran yang awalnya disediakan senilai Rp 1,5 miliar tidak boleh digunakan lagi.
\\\”Jadi dalam kegiatan peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD tidak boleh ada penyediaan dana,\\\” katanya, Kamis (27/12/2018).
Menurut Nur Qolib, dengan dicoretnya anggaran itu maka setiap penyelenggara harus mempunyai anggaran sendiri. Tidak boleh ada kontribusi atau kucuran anggaran dari Sekretariat Dewan (Sekwan).
\\\”Kalau pimpinan atau anggota dewan datang di kegiatan itu, maka tidak boleh lagi ada pemberian dana atau kontribusi,\\\” paparnya.
Ketua DPRD Gresik, Ahmad Nurhamim menambahkan, hasil evaluasi dari Gubernur terhadap APBD 2019 sudah dibahas antara Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran (Timang).
\\\”Memang benar ada beberapa catatan untuk dilakukan penyesuaian,\\\” tandasnya. [dny/but]





