Malang (beritajatim.com) – Gudang penyimpanan barang di Jalan Esberg, Tidar, Sukun, Kota Malang terbakar pada Kamis, (8/6/2023). Kebakaran hebat ini diduga karena kebocoran tabung gas kompor.
Kapolsek Sukun Malang, Kompol Nyoto Gelar mengatakan, informasi sementara penyebab kebakaran adalah bermula dari pemilik rumah menyalahkan kompor. Tidak lama kemudian rumah yang juga menjadi gudang ini terbakar si Jago Merah.
“Dari laporan, saat itu ada putranya pemilik rumah menyalakan kompor, kemudian ada mungkin aliran gas yang bocor atau gimana akhirnya mengenai tabung LPG,” kata Nyoto Gelar.
Nyoto mengatakan, percikan api yang muncul dari tabung gas LPG menyambar sejumlah benda plastik. Rumah ini milik, Sony Murteja. Saat kebakaran sempat terdengar suara ledakan.
“Saksi dalam hal ini juga kakak dari korban mendengar suara ada ledakan akhirnya keluar. Akhirnya membantu untuk memadamkan api, lalu mungkin ada saksi lain sekitar 08.00 WIB mendengar ledakan lalu membantu memadamkan kebakaran itu,” paparnya.
Baca Juga: Pedagang Bakal Gugat 3 Pihak Terkait Insiden Kebakaran Malang Plaza
Dalam kebakaran ini, ada satu orang yang menjadi korban. Dia adalah, Stefanus Ricardo Murteja (19 tahun) dia mengalami luka bakar di lengan dan kaki.
“Ada korban, satu orang sementara tadi sesuai yang dilihat oleh anggota itu adalah terbakar di lengan dan kaki,” ujar Nyoto.
Nyoto menegaskan rumah yang terbakar ini bukanlah tempat pembuatan springbed hanya tempat penyimpanan bahan-bahan springbed. Bahan-bahan yang tersimpan mudah terbakar, sehingga api dengan cepat melalap seisi rumah.
“Ini gudang adalah tempat penyimpanan bukan pembuatan springbed tapi penyimpanan bahan-bahan spring bed ya jadi karena bahannya itu mudah terbakar,” tandasnya. (luc/ted)






