Bojonegoro (beritajatim.com) – Keberadaan gas elpiji 3 kilogram (kg) di Kabupaten Bojonegoro belakangan sulit didapat. Sejumlah warga mengaku kesulitan untuk membeli gas elpiji bersubsidi tersebut.
Bahkan sejumlah agen menerapkan pembelian gas elpiji harus membawa fotokopi kartu identitas. Keberadaan jaringan gas bumi untuk rumah tangga (Jargas) yang menjadi alternatif juga banyak yang diputus.
Subholding Gas PT Pertamina (Persero), PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Area Head Bojonegoro, Muhammad Arif mengatakan, beberapa jaringan pelanggan yang diputus tersebut lantaran ada beberapa sebab.
Sebagian besar, kata dia, pemutusan jaringan gas bumi itu dilakukan setelah pelanggan mengundurkan diri atau menolak berlangganan. Selain itu, karena ada tunggakan pembayaran tagihan gas.
“Kebanyakan karena adanya tunggakan tagihan gas. Setelah menunggak selama lebih dari dua bulan kita putus,” ujarnya, Rabu (07/06/2023).
Baca Juga: Sukses Sambung 4.153 Jargas Rumah Tangga, Walikota Probolinggo Minta 15 Ribu Sambungan Baru Lagi
Pelanggan yang telat bayar atau memiliki tunggakan itu satu bulan dikenai denda Rp6 ribu. Data per 1 Juni 2023 ada sedikitnya 888 pelanggan yang diputus. Sedangkan total yang menjadi wilayah PGN Area Bojonegoro ada 1.050 pelanggan yang diputus.
“Total ada 1.050 pelanggan di Kabupaten Lamongan dan Bojonegoro yang diputus jaringan gasnya,” pungkasnya. [lus/ted]






