Jember (beritajatim.com) – Ratusan warga Desa Curahnongko, Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang tergabung dalam Wadah Aspirasi Warga Petani (Wartani) berunjuk rasa di depan gedung Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat, Rabu (7/6/023).
Mereka menuntut kepastian hak atas 332 hektare tanah yang saat ini ditempati 1.300 keluarga. Selama ini tanah masih dikuasai PT Perkebunan Nusantara XII. “Tujuan kami hanya satu: memperjuangkan hak atas tanah itu. Ini adalah kebenaran yang selalu disalahkan,” kata Tukirin, salah satu warga yang berorasi.
Yateni, koordinator aksi, mengatakan, selama ini warga merasa terombang-ambing dengan adanya informasi tentang proses sertifikasi oleh pihak yang nengatasnamakan rakyat. “Dalam penyelesaian (persoalan tanah) ini, jangan sampai ada organisasi apapun di luar Wartani. Mulai dulu tidak selesainya kasus tanah Curahnongko karena ada organisasi luar yang masuk,” katanya.
Yateni meminta BPN Jember selektif dalam menerima kelompok yang mengatasnamakan warga Curahnongko dalam memperjuangkan hak atas tanah di luar Wartani. “Jangan sembrono, karena nanti bikin ribet, tidak selesai-selesai,” katanya.
Kepala BPN Jember Akhyar Tarfi meminta warga tetap kompak. “Jangan terpengaruh dengan kelompok-kelompok lain. Yang kami selesaikan bukan (hak) kelompok, tapi hak masyarakat,” katanya.
Akhyar meminta warga lebih mempercayai institusi formal negara seperti Pemerintah Kabupaten Jember dan BPN. “Bukan saya menjelekkan yang lain. Cukup banyak yang mau menyelesaikan masalah Curahnongko ini. Yang penting hari ini Bapak dan Ibu semua kompak. Saya akan berkoordinasi dengan para tokoh yang ada terkait kebijakan apapun mengenai Curahnongko,” katanya.
Akhyar kemudian mengajak Yateni sebagai perwakilan Wartani untuk menemui pemerintah pusat di Jakarta. “Saya tidak menjanjikan, tapi hari ini kami akan upayakan supaya ada kejelasan. Ketika menteri datang, tidak ada solusi, bisa jadi persoalan bagi saya,” katanya. Ia berupaya menyelesaikan persoalan di Curahnongko secepat mungkin. [wir]






