Surabaya (beritajatim.com) – Aksi tawuran dan gangster mulai kembali marak di kota Surabaya. Untuk menanggulangi hal itu, Polrestabes Surabaya membagi 24 Polsek Jajaran menjadi 8 rayon wilayah. Artinya, Setiap rayon akan diisi 3 Polsek untuk menggelar operasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)
Kapolrestabes Surabaya Kombespol Pasma Royce mengatakan, jika nantinya 3 Kapolsek di setiap rayon wajib untuk memimpin langsung gelar operasi. Hal ini dilakukan untuk memperkuat kekuatan anggota sehingga bisa bekerja secara maksimal.
“Sasarannya balap liar dan gangster yang beberapa waktu terakhir sudah mulai keluar lagi dan meresahkan warga Surabaya,” ujar Pasma, Jumat (02/05/2023).
Sementara itu, anggota dari Polrestabes Surabaya akan dikerahkan untuk melakukan giat operasi bersama Kasatlantas untuk menindak pelanggar lalu lintas. Hal ini dilakukan untuk mencegah dan mempersempit ruang gerak dari para pelaku kejahatan di Surabaya.
“Bukan hanya gangster. Namun juga kejahatan 3C. Sehingga nanti anggota juga dikerahkan untuk menggelar operasi lalu lintas untuk memeriksa kelengkapan surat-surat,” imbuh Pasma.
BACA JUGA:
2 Gangster Surabaya Janji Tawuran untuk Live Streaming
Gangster Surabaya, Remaja Konvoi Bawa Sajam di Jalan Banyu Urip
Sementara itu, Kasihumas Polrestabes Surabaya, Haryoko Widhi menghimbau agar masyarakat juga turut membantu dengan melaporkan kepada Polsek terdekat atau call center 110 dan 112 apabila melihat gerombolan anak muda yang konvoi di jalanan Surabaya. Ketika ada kondisi darurat yang perlu ditangani dengan cepat, Polrestabes Surabaya menyediakan nomor 081133370075 sebagai alternatif.
“Mari kita bersinergi untuk terus menjaga kota yang kita sayangi ini. Untuk para orang tua hendaknya agar bisa menjaga anak-anak agar tidak keluar malam,” pungkas Haryoko. [ang/but]






