Blitar (beritajatim.com) – Stok blangko e-KTP di Kabupaten Blitar menipis dalam tiga pekan terakhir. Kondisi ini dinilai dapat menghambat proses pencetakan e-KTP warga.
Plt Kepala Dispendukcapil Kabupaten Blitar Imam Safii mengatakan, saat ini blangko e-KTP di Kabupaten Blitar tinggal 600 keping saja. Jumlah tersebut sangat sedikit dibandingkan dengan angka kebutuhan blangko e KTP di Kabupaten Blitar yang mencapai 400 keping per hari.
Kondisi itu pun membuat Dispendukcapil Kabupaten Blitar harus memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa blangko e KTP tidak bisa langsung jadi.
“Kalau njenengan ketahui untuk di Jawa Timur, keping e-KTP memang limit ya (menipis), Kalau kita kemarin lihat dari aplikasi SIAK itu kebutuhan rata-rata sekitar 400 itu kalau kita lost ya artinya memang menipis,” kata Imam Safii, Jumat (2/5/2023).
Imam menjelaskan, kebutuhan blangko di Kabupaten Blitar mencapai 400 keping per hari. Artinya dengan pasokan blangko e-KTP dari Dirjen Dukcapil yang hanya berkisar 500 keping maka tidak akan mencukupi kebutuhan pencetakan kartu identitas warga Kabupaten Blitar.
Baca Juga: Meriahnya Festival Lentera di Bulan Bung Karno Kota Blitar
Imam juga mengatakan pasokan blangko e KTP juga tidak menentu jumlahnya. Dia mencontohkan sejak pekan pertama Mei 2023, pasokan blangko e-KTP dari pusat terus berkurang.
“Tiga minggu yang lalu kita dapat pertama itu 2.000, kemudian ngambil kedua 1.000, terus kemarin itu cuma dapat 500,” jelasnya.
Dukcapil Kabupaten Blitar sendiri melakukan pengambilan blangko e-KTP ke Jawa Timur setiap 2 pekan sekali. Meski rutin melakukan pengambilan blangko e-KTP setiap 2 Minggu sekali, namun Dukcapil Kabupaten Blitar tidak tahu pasti berapa kuota yang diberikan oleh pusat.
Imam menceritakan dirinya juga bingung mengapa selama 1 bulan terakhir jumlah kiriman blangko e-KTP dari pusat terus berkurang. Padahal jumlah kebutuhan blangko e-KTP di Kabupaten Blitar justru terus meningkat.
“Minggu kemarin kami minta ke DJP hanya dikasih 500 keping saja padahal itu kalau kita loloskan setiap harinya akan habis pada minggu ini stok kita kira-kira ya 600 keping e-KTP lah,” kata Imam.
Baca Juga: Tebang 95 Kayu Jati, Kades Tugurejo Blitar Dipolisikan
“Kemarin sebetulnya jadi dirjen sudah mempersilahkan tapi dapatnya itu loh kita yang nggak nggak bisa memperkirakan,” tandasnya.
Dinas catatan sipil dan kependudukan Kabupaten Blitar pun berharap pemerintah pusat segera menambah jumlah blanko e-KTP yang dikirimkan. Jika tidak ada penambahan blanko e-KTP maka dipastikan para pencari kartu tanda penduduk di Kabupaten Blitar akan menerima Seketbatau sebagai pengganti e-KTP.
Seketbatau merupakan surat pengganti sementara sembari menunggu proses pencetakan e-KTP. Surat ini pun berfungsi sama seperti e-KTP hingga dispendukcapil kabupaten Blitar mengeluarkan e-KTP yang resmi. [owi/beq]






