Ponorogo ( beritajatim.com ) – Bencana tanah gerak di Dusun Nguncup Desa Bekiring Kecamatan Pulung Ponorogo, ternyata tidak sekali ini terjadi. Tahun 2018, ternyata juga terjadi hal serupa. Akibatnya, sebanyak 11 kepala keluarga (KK) harus rela melakukan relokasi mandiri.
Mereka tidak ingin kejadian tanah longsor Banaran yang menelan korban jiwa juga merenggut mereka yang mengalami tanah gerak di Bekiring. “Tanah gerak juga terjadi pada tahun 2018, kala itu ada 11 KK yang akhirnya melakukan relokasi mandiri,” kata Kepala Desa Bekiring Agus Santoso, ditulis Kamis (6/1/2023).
Kala itu, 11 KK memutuskan untuk melakukan relokasi mandiri, karena tidak ingin kejadian tanah longsor banaran juga terjadi pada mereka. Mereka akhirnya harus meninggalkan rumah yang ditinggali karena terdampak tanah gerak.
Sebanyak 11 KK ini mencari lahan baru yang lebih aman untuk dibuat tempat tinggal. “Relokasinya masih dalam satu RT dari rumahnya yang terdampak tanah gerak, namun relatif masih aman,” katanya.
Berbagai cara dilakukan warga yang masuk dalam 11 KK itu untuk mendapatkan lahan yang akan dijadikan hunian baru. Ada yang saling tukar lahan yang ada. Ada pula dengan sistem beli lunas maupun mengangsur. Untuk pembelian dengan mengangsur, kata Agus Santoso, pelunasannya berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.
Yang paling dekat, warga yang melakukan relokasi mandiri ini rumahnya hanya berjarak 20 meter dengan tanah gerak yang sekarang. Meskipun begitu, warga tersebut tidak ikut mengungsi, karena meyakini tempatnya sekarang masih aman.
BACA JUGA: Tanah Gerak Ponorogo Keluarkan Suara Bergemuruh, Warga Pilih Mengungsi
Malahan, lahan relokasi mandiri saat ini dijadikan tempat pengungsian bagi warga yang terdampak tanah gerak. “Lokasi pengungsian warga yang menikmati tanah gerak yang sekarang ini, merupakan tempat relokasi mandiri warga yang rekreasi pada tahun 2018,” pungkasnya. [end/suf]






