Surabaya (beritajatim.com) – Moment Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-730, pengamat politik Politica Institute Mohammad Darry ungkap beberapa pekerjaan rumah di kota pahlawan.
Menurut Darry, Surabaya sebagai salah satu kota terbesar di Indonesia tentu terdapat serangkaian problematika layaknya kota-kota besar di dunia.
Masalah yang pertama, kata Darry, adalah terkait dengan mobilitas masyarakatnya. Sampai hari ini Surabaya tidak memiliki jaringan transportasi umum yang memadai dengan prinsip terintegrasi, efektif dan efisien.
Terdapat upaya mengatasi tersebut yakni menghadirkan adanya kebijakan Suroboyo Bus, Trans Semanggi dan Wira-Wiri akan tetapi masih terdapat banyak sekali kelemahan dari sistem transportasi.
Yaitu ketersediaan armada yang terbatas, ketidakpastian waktu perjalanan, fasilitas penunjang seperti halte yang tidak memadai dan ketiadaan dalam pembuatan jalur khusus untuk Suroboyo Bus dan Trans Semanggi di jalan raya.
“Akibatnya kebijakan ini tak lebih dari sekedar gimiick karena hanya membuat seolah-olah terdapat transportasi umum di Surabaya,” kata Darry kepada beritajatim.com, Rabu (31/5/2023).
BACA JUGA:
Universitas Ciputra Jawab Tantangan Pemkot Surabaya, Bikin Desain Busana
Pemkot Surabaya Raih Sosial Media Pemda Terbaik Beritajatim Digital Awards 2023
Masalah kedua adalah terkait dengan politik agraria dan tata kelola kepemilikan tanah. Sampai saat ini sebagian masyarakat di Kota Surabaya tidak memiliki hak untuk memiliki tanah atau rumah yang ditempatinya selama belasan tahun akibat adanya “Surat Hijau atau Surat Ijo”.
Darry menyebut kebijakan ini berdampak pada masyarakat yang hanya diperbolehkan menyewa dengan membayar iuran tiap bulan kepada Pemerintah Kota Surabaya. Padahal pemberian hak milik ini selalu dibicarakan oleh setiap calon kepala daerah yang mengikuti proses kontestasi sebagai janji kampanyenya.
“Akan tetapi, sejak dilakukannya pemilihan walikota secara langsung di 2005 hingga 2020 pembebasan lahan Surat Hijau hanya sekedar wacana dan tidak pernah ada kelanjutannya,” katanya.
Permasalahan ketiga, lanjutnya, adalah disparitas pembangunan wilayah Kota Surabaya. Darry mengungkapkan bahwa sampai saat ini fokus dari pembangunan wilayah hanya berpusat pada Surabaya Barat, Tengah dan Timur.
Hal ini tidak terlepas dari keberadaan perumahan-perumahan elite yang dikelola oleh konglomerasi real estate. Dampaknya adalah bisa terlihat dari tata kelola perkotaan di daerah-daerah tersebut yang berbeda dengan Surabaya Utara.
“Terkesan wilayah Surabaya Utara dibiarkan tumbuh menjadi wilayah yang kumuh, semrawut dan tumbuh tanpa perencanaan. Hal ini tentunya menimbulkan adanya kesenjangan masyarakat antar wilayah,” ujar alumnus ilmu politik Universitas Airlangga Surabaya ini,
Permasalahan keempat adalah kurangnya pemaksimalan BUMD sebagai tambahan pemasukan daerah.
BACA JUGA:
Kendalikan Inflasi Bahan Pokok, Ini Langkah Pemkot Surabaya
Pemkot Surabaya Buka ‘Night At The Museum’, Apa Itu?
Tercatat saat ini Surabaya memiliki 6 BUMD yakni PT BPR Surya Artha Utama (SAU), PD Pasar Surya (PDPS), PD Rumah Potong Hewan (PD RPH), PT Surya Karsa Utama (SKU), PD Taman Satwa KBS, dan PDAM Surya Sembada.
“Akan tetapi dari sejumlah BUMD tersebut hanya nama yang memberikan dampak bagi pemasukan kota Surabaya yakni PDAM Surya Sembada,” katanya:
Selebihnya BUMD yang ada hanya sekedar diisi oleh mereka yang dekat dengan kekuasaan. Apabila melihat hal ini sesunggunya masalah-masalah tersebut dapat diatasi apabila adaya kemauan dari pemerintah (political will).
“Seharusnya bisa dilakukan karena kondisi politik yang stabil karena dikuasai oleh PDI-P selama 21 tahun, akan tetapi justru tidak mampu membawa perubahan yang siginifikan dan berkesinambungan,” katanya.
“Apa yang menjadi kendala dari ketidakmampuan dalam tata kelola pemerintahan selama ini? Hal ini harusnya dilihat oleh parta-partai politik lain sebagai bagian untuk menawarkan gagasan dan merebut kekuasaan,” pungkasnya. [asg/but]






