Malang (beritajatim.com) – Polres Malang berhasil meraih penghargaan terbaik selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2023 tingkat Polda Jatim. Prestasi tersebut menempatkan Polres Malang berada diurutan kedua setelah Polrestabes Surabaya.
Selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2023, Polres Malang berhasil mengungkap 138 kasus dan mengamankan sebanyak 45 tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dalam Operasi Sikat Semeru 2023 yang berlangsung mulai 15 hingga 26 Mei.
Wakapolres Malang Wakapolres Malang Kompol Wisnu Setiyawan Kuncoro mengatakan, Polres Malang menempati peringkat dua dalam Operasi Sikat Semeru kali ini. Menurutnya, selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru, angka Curat di wilayah hukum Polres Malang cenderung mengalami penurunan signifikan.
“Terkait Operasi Sikat Semeru 2023 yang dilaksanakan Polres Malang, kita memperoleh peringkat dua dari 39 Polres di Jawa Timur, kita di bawah Polrestabes Surabaya,” kata Wisnu dalam rilis di Mapolres Malang, Rabu (31/5/2023) siang.
Wisnu menjelaskan, rata-rata para pelaku Curat melakukan aksinya saat malam hingga dini hari. Adapun sasaran para pelaku diantaranya seperti rumah pribadi, kontrakan, maupun indekos. “Untuk rata-rata, tersangka melakukan perbuatannya di malam hari hingga dini hari. Sasarannya adalah rumah-rumah kosong yang ditinggal pemilik atau waktu sedang istirahat,” jelasnya.
BACA JUGA:
Bantu Perlengkapan, Polres Malang Bina Ratusan Supeltas
Diterangkan Wisnu, beberapa pelaku membobol kediaman korbannya menggunakan berbagai macam peralatan. Seperti obeng, linggis, maupun benda lainnya. “Tersangka dalam melakukan aksinya dengan berbagai cara untuk mengambil barang berharga di dalam rumah. Ada juga yang berpura-pura bertamu ke rumah korban, kos atau kontrakan,” pungkasnya.
Selama Operasi Sikat Semeru 2023, Polres Malang mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan. Selain puluhan motor dan mobil, Polisi juga menyita sejumlah senjata tajam dari tangan pelaku. (yog/kun)






