Tuban (beritajatim.com) – Sebanyak 115 tenaga kesehatan sudah menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan Formasi tahun 2022 oleh Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, SE. Kamis (25/05/2023).
Dalam penyerahan SK tersebut turut dihadiri Sekda Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si., Kepala BKPSDM Tuban, Fien Roekmini Koesnawangsih, SH., dan Kepala Dinkes P2KB Tuban, Bambang Priyo Utomo.
Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky mengatakan, para penerima SK PPPK Tenaga Kesehatan sebelumnya telah melewati sejumlah tahapan, diantaranya seleksi administrasi dan seleksi kompetensi. “Selamat atas amanah yang diberikan kepada tenaga kesehatan di Kabupaten Tuban. Melalui penyerahan SK ini, Pemkab Tuban akan berkomitmen mewujudkan peningkatan kesejahteraan dan kepastian status kepada pegawai Pemkab, termasuk tenaga kesehatan,” ujar Aditya Halindra Faridzky.
https://beritajatim.com/hukum-kriminal/samsat-tuban-buka-pemutihan-pajak-bebas-denda-terakhir-14-juli-2023/
Mas Bupati sapaannya juga menambahkan, tahun 2023 Pemkab Tuban akan membuka 815 formasi PPPK Tenaga Kesehatan dan memastikan status, guna untuk memotivasi aparatur Pemkab Tuban. Serta bertujuan untuk mendukung peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. “Peningkatan status tersebut patut disyukuri dan harus diemban dengan bertanggungjawab,” pesan Mas Bupati.
Ia menjelaskan, penyerahan SK harus dimaknai sebagai peneguhan komitmen dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat lebih baik lagi. Di samping itu, aparatur Pemkab hendaknya memandang setiap tugasnya sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat. “Amanah yang dimandatkan bukan semata-mata dari pimpinan. Ini merupakan pertanggung jawaban dihadapan Tuhan YME,” kata dia.
Tak hanya itu, Lindra juga berpesan kepada para tenaga kesehatan yang baru diangkat diharapkan terus meningkat kemampuan dan kompetensinya. Mengingat pengetahuan mengenai kesehatan dan penyakit terus mengalami peningkatan.
“Tenaga kesehatan harus selalu edukasi masyarakat perihal isu-isu kesehatan, jemput bola hingga ke rumah warga, karena mencegah lebih baik daripada mengobati,” serunya.
Pihaknya juga meminta aparatur Pemkab Tuban menjadi pegawai teladan di lingkungan masing-masing. Serta, mampu mengembangkan inovasi guna mendukung peningkatan kualitas layanan kesehatan masyarakat. “Selaras dengan upaya percepatan penanganan stunting dan mewujudkan generasi unggul di Kabupaten Tuban,” pungkasnya. [ayu/kun]
![Bupati Tuban Serahkan 115 SK PPPK Tenaga Kesehatan 115 Tenaga Kesehatan saat menerima SK pengangkatan PPPK formasi tahun 2022 oleh Bupati Tuban. [Foto:Diah Ayu/beritajatim.com]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2023/05/IMG-20230525-WA0026_11zon-1-1024x682.jpg)





