Sumenep (beritajatim.com) – Sebanyak 653 bakal calon legislatif (bacaleg) di Sumenep untuk Pemilu 2023 akan bertarung merebut 50 kursi di DPRD.
“653 bacaleg itu jumlah yang diajukan parpol dan tercatat di aplikasi silon,” kata Komisioner KPU Kabupaten Sumenep, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Deki Prasetia Utama, Rabu (17/05/2023).
Ia menjelaskan, dari 18 partai politik (parpol) peserta pemilu, di Sumenep ada 3 parpol yang tidak mengajukan bacaleg. Ketiganya yaitu Partai Perindo, Partai Garuda, dan Partai Buruh. Batas akhir pengajuan berkas bacaleg pada Minggu (14/5/2023) jam 23.59 WIB.
“Untuk Partai Buruh sebenarnya sudah mengajukan berkas bacalegnya hari Minggu malam. Tetapi berkas kami kembalikan karena di Silon belum di-submit,” terang Deki.
Baca Juga:
Tiga Parpol Tak Ajukan Bacaleg ke KPU Sumenep
Dari 653 bacaleg 15 parpol tersebut, laki-laki sebanyak 397 orang dan perempuan 256. “Untuk keterwakilan kuota perempuan kalau secara total jumlah bacaleg sudah memenuhi. Tetapi untuk melihat kuota keterwakilan perempuan di tiap parpol masih belum kami cek satu persatu,” ujarnya.
Deki menambahkan, dari 15 parpol di Sumenep, ada 3 parpol yang hanya sedikit mengajukan jumlah bacaleg, yakni PSI 7 bacaleg, Partai Ummat 9 bacaleg, dan Partai Gelora 37 bacaleg.
Baca Juga:
Daftar Bacaleg ke KPU Sumenep, PAN, PKS, dan Partai Ummat Kompak Datang Berurutan
“Untuk partai lain lengkap 50 bacaleg, mengisi di 8 daerah pemilihan (dapil) di Sumenep,” ungkapnya.
Saat ini, lanjut Deki, masuk dalam tahap verifikasi berkas yang dilakukan oleh tim verifikator KPU Sumenep. “Waktu verifikasi itu hingga 23 Juni 2023, untuk mengetahui sah dan tidaknya berkas. Setelah itu akan ada masa perbaikan,” paparnya. [tem/beq]






