Tuban (beritajatim.com) – Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, SE, didampingi Wabup Tuban H. Riyadi, SH serta Kepala Kejaksaan Negeri Tuban Iwan Catur Karyawan, SH, resmi meluncurkan program Jaga Desa. Kegiatan dilaksanakan di ruang RH Ronggolawe Setda Tuban, Selasa (16/05/2023).
Peluncuran Jaga Desa juga diikuti oleh Sekda Tuban, Kepala Bank Jatim cabang Tuban, pimpinan OPD, Camat, dan Kepala Desa di Kabupaten Tuban.
Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky mengatakan, program Jaga Desa merupakan wujud kolaborasi nyata antara Pemkab Tuban dan Kejari Tuban. Menurutnya, hubungan yang telah terjalin hendaknya dapat ditindaklanjuti hingga tingkat desa.
“Dalam hal ini hadirnya Kejari Tuban menjadi mitra Pemkab Tuban dalam mendukung program pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tuban,” ucap Aditya Halindra Faridzky.
“Sering kali regulasi mengalami perubahan dan menjadi momok bagi Kepala Desa dan pemdes, oleh karena itu, program Jaga Desa harus disambut Kepala Desa agar tidak terjadi Mal Administrasi,” pesan Lindra.
Pihaknya juga meminta bahwa seluruh kepala desa untuk memanfaatkan kesempatan ini dalam mendukung pelaksanaan program kerjanya. Para camat juga diminta untuk mengedukasi kepala desa di wilayahnya perihal program Jaga Desa.
“Kami sampaikan terima kasih atas ikhtiar Kejari Tuban yang mau turun langsung memberi pendampingan, Pemkab Tuban akan terus mendukung dan memonitor keberhasilan program ini,” paparnya.
https://beritajatim.com/peristiwa/rumah-di-tuban-terbakar-akibat-korsleting-kabel-charger-hp/
Di tempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Tuban, Iwan Catur Karyawan, SH juga menyampaikan bahwa program ini selaras dengan instruksi Kejaksaan Agung dalam mendukung percepatan program pembangunan di daerah.
“Utamanya berkaitan dengan penggunaan dan pelaporan dana desa,” tutur Iwan Catur Karyawan.
Tak hanya itu, Kejaksaan berharap mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban Dana Desa harus jelas. Sebab, program Jaga Desa bukan seremonial belaka, namun harus ditindaklanjuti dan membawa manfaat bagi masyarakat.
“Program ini akan dikembangkan di dua sampai tiga desa di tiap kecamatan untuk dijadikan percontohan,” beber Iwan Catur Karyawan.
https://beritajatim.com/hukum-kriminal/gangster-gukguk-dan-gaza-tuban-berkeliaran-resahkan-warga/
Meski begitu, pihaknya meminta desa yang lain tetap dapat berkonsultasi terkait dengan pengelolaan dan pertanggungjawaban dana desa, sehingga diharapkan para kepala desa tak perlu takut untuk berkomunikasi dengan Kejari Tuban.
“Tidak usah sungkan apalagi takut, peraturan yang ada bukan untuk membatasi program kerja. Tapi sebagai tindak pencegahan apabila terjadi kesalahan, kami siap memberikan pendampingan bagi kepala desa dan pemerintah desa,” pungkasnya. [ayu/but]
![Bupati Tuban dan Kejari Luncurkan Jaga Desa, Ini Targetnya Bupati Tuban didampingi Wakil Bupati serta Kepala Kejari dan Kepala Bank Jatim Cabang Tuban. [Foto:Diah Ayu/beritajatim.com]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2023/05/1-52-1024x680.jpg)
![Bupati Tuban didampingi Wakil Bupati serta Kepala Kejari dan Kepala Bank Jatim Cabang Tuban. [Foto:Diah Ayu/beritajatim.com]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2023/05/2-31.jpg)





