Kediri (beritajatim.com) – Partai NasDem Kabupaten Kediri punya cara unik saat mendaftarkan bacalegnya ke Kantor KPU setempat, pada Kamis (11/5/2023).
Partai NasDem Kabupaten Kediri menggunakan puluhan mobil jeep yang biasa dipakai offroad saat mendaftarkan 50 Bacalegnya.
“Hari ini kami datang ke Kantor KPU dengan menggunakan mobil offroad, sebagai tanda bahwa kami sudah siap untuk menghadapi jalan berliku dan terjal pada Pemilu 2024. Semoga Partai NasDem benar-benar menjadi gerakan perubahan sesuai keinginan rakyat,” ungkap Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Kediri, Drs. H. Lutfi Mahmudiono.
BACA JUGA : NasDem Kota Kediri Daftar Bacaleg dengan Iringan Seni Reog
Partai NasDem sengaja memilih tanggal 11 jam 11.11, imbuh Drs. H. Lutfi Mahmudiono karena disesuaikan dengan tanggal lahir atau Hari Ulang Tahun Partai NasDem, tanggal 11 bulan 11 (November).
“Hari ini merupakan hari bersejarah bagi Partai NasDem, karena kami secara serentak di seluruh Indonesia mendaftarkan Bacaleg ke KPU di masing-masing tingkatan,” kata Lutfi Mahmudiono.
Dirinya juga mengaku sangat bersyukur dengan pendaftaran Bacaleg yang dilaksanakan pada bulan 5 (Mei), karena Partai NasDem juga memiliki Nomor Urut 5.
“Alhamdulillah pendaftaran bacaleg yang dilaksanakan pada bulan 5 ini merupakan salah satu tanda-tanda kemenangan pada Pemilu 2024 mendatang, karena angka lima itu juga sesuai dengan nomor urut Partai NasDem, yaitu Nomor 5,” imbuh Lutfi.
BACA JUGA : Sivitas Akademika Polimercia Kediri Gelar Donor Darah untuk Bantu Sesama
Kakak Lutffi yang juga Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kediri mengaku telah menyiapkan strategi untuk memenangkan Pemilu 2024 mendatang.
Salah satunya, sebut Lutfi dengan didaftarkannya 50 bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Kediri yang merupakan putra putri terbaik dan siap untuk berjuang bersama rakyat, serta menebar kebaikan bersama.
Kedatangan rombongan Partai NasDem Kabupaten Kediri langsung oleh Ketua KPU, Ninik Sunarmi beserta komisioner lain. Selanjutnya, mereka menyerahkan berkas pendaftaran Bacaleg.
Ketua KPU Kabupaten Kediri, Ninik Sunarmi mengaku menerima berkas pendaftaran Bacaleg Partai NasDem untuk dilakukan pemeriksaan.
BACA JUGA : Pemkot Kediri Dukung Pendirian Rumah dan Konsultan Vokasi
“Apabila dinyatakan lengkap, kami akan menerbitkan berita acara. Namun apabila dokumen dinyatakan belum lengkap, maka kami akan mempersilahkan kepada Partai NasDem untuk melengkapinya sampai dengan batas waktu tanggal 14 Mei 2023,” kata Ninik Sunarmi.
Sesuai dengan PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 dan PKPU Nomor 10 tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten / Kota dimulai 1 sampai 13 Mei 2023 dibuka pada pukul 08.00 sampai dengan 16.00 WIB.
Sedangkan pada hari terakhir, tanggal 14 Mei 2023, dibuka mulai pukul 08.00 sampai dengan 23.59 WIB. [nm/ted]






