Sumenep (beritajatim.com) – PDI Perjuangan Sumenep mendaftarkan 50 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Sumenep untuk Pemilu 2024 pada Kamis (11/05/2023). PDI Perjuangan merupakan partai politik kedua yang mendaftarkan bacalegnya ke KPU Sumenep.
“Hari ini kami mendaftarkan 50 bacaleg DPRD Sumenep dari PDI Perjuangan. Dari jumlah tersebut, kami pastikan telah memenuhi kuota keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen,” kata Sekretaris DPC PDI Perjuangan Abrari.
Ia mengaku punya hitungan tersendiri mengapa memilih mendaftar pada hari kamis pahing, meski ia sepenuhnya tetap bertawakal kepada Allah. “Sebelum ke KPU, kami melakukan sholat berjamaah di masjid kemudian berdoa bersama, supaya diberi keselamatan dan kemenangan,” ucapnya.
BACA JUGA:
https://beritajatim.com/politik-pemerintahan/pdip-ingin-menang-untuk-pertama-kali-di-jember/
Lebih lanjut Abrari menjelaskan, sesuai amanat UU Nomor 2 tahun 2011 tentang Perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, maka PDI Perjuangan siap menjalankan amanah tersebut. “Bacaleg kami 70 persen laki-laki dan 30 persen perempuan. Selain itu, bacaleg kami sekarang juga didominasi kaum muda,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, untuk Pemilu 2024, PDI Perjuangan menargetkan mampu merebut 13 kursi di DPRD Sumenep. Untuk mencapai target itu, PDI Perjuangan telah melakukan berbagai upaya. Diantaranya konsolidasi internal mulai tingkat DPC, PAC, Ranting dan anak ranting. Semuanya sudah satu kata untuk memenangkan kontestasi. “Bacaleg PDI Perjuangan ini sudah dibekali pengetahuan-pengetahuan melalui sekolah kepemimpinan (Sispim). Karena itu, kami optimis bisa mencapai target kursi di DPRD Sumenep,” katanya. (tem/kun)






