Jember (beritajatim.com) – Ali Rahmad Yanuardi, komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengundurkan diri. Dia mencalonkan diri menjadi legislator DPRD Jember dari Partai Demokrat.
“Saya mengundurkan diri insya Allah sebelum hari raya, 21 April 2023. Keluar dari penyelenggara ini adalah untuk menjaga integritas, karena tidak boleh ada keberpihakan pada partai manapun,” kata Yanuardi kepada beritajatim.com, Rabu (3/5/2023).
Yanuardi sebenarnya baru akan mengakhiri jabatannya sebagai komisioner Bawaslu resmi pada Agustus 2023 dan sempat berdiskusi dengan sanak kerabat di Madura soal keputusannya ini. Ia kemudian dihubungi DPC Partai Demokrat Jember dan mendaftarkan diri sepekan setelah resmi mundur dari Bawaslu. “Ada guru yang mengatakan hari baiknya hari Jumat. Jadi saya mendaftar (ke Demokrat) pada Jumat berikutnya,” katanya.
Yanuardi memilih bergabung dengan Partai Demokrat karena memiliki visi dan misi yang sama. “Demokrat representasi anak muda. Saya ingin bersama rakyat dan menyejahterakan rakyat di Demokrat,” kata pria kelahiran 16 Januari 1984 ini.
Pria yang pernah bekerja sebagai pegawai operator Komisi Pemilihan Umum Jember ini masih belum tahu akan ditempatkan di daerah pemilihan mana. “Masih ditentukan Dewan Pimpinan Cabang (DPC). Bisa di Daerah Pemilihan Jember 4, bisa di Daerah Pemilihan Jember 7,” katanya.
“Saya sendiri tidak ada persiapan. Saya masuk Demokrat setelah mendapat pandangan dari seorang kawan,” kata Yanuardi.
Yanuardi menjadi komisioner Bawaslu Jember sejak Agustus 2018, dan terakhir menjabat sebagai Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas. “Sampai saya mundur, saya belum ada komunikasi lebih lanjut dengan teman-teman Bawaslu, Saya menunggu halalbihalal teman-teman Bawaslu,” katanya.
Namun, Yanuardi sudah mengabari keputusannya itu kepada Ketua Bawaslu Jember Thobrony Pusaka. “Yang saya kabari pertama kali adalah ketua. Saat itu, dia menyarankan kepada saya agar segera mengirimkan surat pengunduran diri,” katanya. [wir]






