Lamongan (beritajatim.com) – Seorang kakek menjadi korban penusukan yang dilakukan oleh seseorang yang belum diketahui identitasnya. Ia adalah Mardollah (78), warga Dusun Dengok, Desa Kandangsemangkon, Kecamatan Paciran, Lamongan yang menghembuskan nafas terakhirnya, Rabu (19/4/2023).
Diduga sebelumnya, pelaku tega melakukan penganiayaan tersebut saat hendak melakukan pencurian di rumah sang kakek, pada Senin (17/4/2023) lalu. “Kakek Mardollah yang menjadi korban penganiayaan itu saat ini meninggal dunia setelah dua hari sebelumnya ditusuk di bagian perutnya oleh seorang pelaku tak dikenal,” ujar Kapolsek Paciran, Iptu Achmad Purnomo, saat dikonfirmasi, Rabu malam (19/3/2023).
Mengenai pengungkapan kasus ini, Purnomo menjelaskan, berawal pada hari Senin (17/4/2023) sekira pukul 19.45 WIB, pelapor atas nama Agus Priyono (42), yang juga anak korban menerima telfon dari Khoirul Amar (48) yang merupakan tetangga korban.
Kala itu, Khoirul Amar memberitahukan kepada Agus jika bapaknya, Mardollah, mengalami penusukan di bagian perutnya dan mengalami luka robek di bagian tangan kanannya. Khoirul juga memberi kabar bahwa korban sudah dilarikan ke rumah sakit (RS) Arsy Paciran.
BACA JUGA:
https://beritajatim.com/hukum-kriminal/buru-pembunuh-perempuan-di-ponorogo-polisi-terjunkan-anjing-pelacak/
Usai menerima kabar tersebut, Agus akhirnya segera menuju ke RS untuk melihat kondisi orang tuanya. Setibanya di RS tersebut, Agus kembali mendapat cerita dari Khoirul jika bapaknya sempat berteriak meminta tolong saat kejadian berlangsung.
“Saudara Khoirul Amar mengaku dirinya sempat mendengar teriakan korban dan bergegas keluar dari rumahnya untuk memberikan pertolongan terhadap korban. Sayangnya, korban sudah dalam kondisi tertusuk dan pelaku sudah keburu kabur,” terang Purnomo.
Atas kenyataan ini, anak korban kemudian melaporkan apa yang dialami oleh bapaknya ke Polsek Paciran, pada hari Selasa (18/4/2023) sekira pukul 01.00 WIB.
“Polisi menuju ke rumah korban untuk melakukan olah TKP. Namun polisi untuk sementara baru mencatat keterangan dari para saksi dan mengantongi barang bukti berupa sarung yang dikenakan korban dan sprei kasur milik korban. Sedangkan pelaku masih dalam lidik,” beber Purnomo.
Hingga saat ini, kasus penusukan terhadap korban yang sudah meninggal dunia ini masih misterius. Selain belum menemukan siapa pelakunya, polisi juga belum berhasil mengungkap modus operandi kejadian yang dilakukan saat warga setempat sedang salat tarawih tersebut.
Dijelaskan Purnomo, jejak pelaku ini masih sulit dilacak. Pasalnya, polisi sama sekali belum menemukan barang bukti milik pelaku, semisal bukti benda yang ditinggalkan oleh pelaku di TKP. Selain itu, sambung Purnomo, keterangan yang didapat dari warga juga cukup beragam. Sehingga titik terang dari kasus ini pun belum terpecahkan.
“Jadi tidak ada yang mengarah apalagi pasti, karena warga memang tidak ada yang melihat. Dugaan pencurian yang dilaporkan menyertai kasus ini juga belum pasti, karena tidak ada barang milik korban yang diketahui hilang,” tandasnya.
Oleh sebab itu, Purnomo menegaskan bahwa kasus ini statusnya masih berupa kasus tindak pidana kekerasan atau penganiayaan. Pihaknya belum berani menduga atau memastikan jika isu latar belakang yang berkembang menyertai kasus ini adalah pencurian. “Pastinya, kasus ini adalah kasus pidana penganiayaan. Pasal yang disangkakan kepada pelaku adalah Pasal 351 KUHPidana,” pungkasnya.[riq/kun]






