Malang (beritajatim.com) – Melalui nonton bareng film karya jurnalistik, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang mengajak masyarakat, mahasiswa, aktifis dan jurnalis untuk menyoroti perspektif media dan hukum dengan diskusi publik, di Universitas Widyagama (UWG) Malang, Jumat (14/4/2023) malam.
Mereka ingin mengingatkan, Tragedi Kanjuruhan yang menghilangkan 135 nyawa masih menjadi perhatian publik. Terlebih hingga sidang lima terdakwa rampung, vonis ringan dan bebas melahirkan kekecewaan utamanya keluarga korban.
Ketua AJI Malang Benni Indo mengatakan, mereka berupaya mengajak kembali untuk mendiskusikan dan menyuarakan Tragedi Kanjuruhan sebagai bentuk sikap ikut mengawal keadilan bagi korban. Dia mendorong jurnalis dan publik secara luas untuk bisa terus mengawal Tragedi Kanjuruhan sebagai tragedi kemanusiaan.
“Kita mengajak untuk diskusikan melalui karya jurnalistik dengan perspektif media yang juga berperan, dan memberi gambaran dari segi hukum bagaimana kondisi perjalanan kasus saat ini. Isu Kanjuruhan masih harus dikawal bersama,” ujar Benni.
BACA JUGA:
Aremania Beberkan Alasan Penolakan Renovasi Stadion Kanjuruhan
Salah satu pemateri dalam diskusi ini adalah jurnalis senior Abdi Purmono. Dia banyak menyoroti mengenai proses jurnalis mengambil tempat. Secara independen namun tetap objektif memberitakan tragedi. Terlebih dalam hal peliputan yang membangun emosi seperti Tragedi Kanjuruhan.
“Tragedi Kanjuruhan mengingatkan kita pada peristiwa di tahun 1998 yang mana dalam hal pengamanan militer dan polisi masih sama brutalnya. Seperti peristiwa Semanggi bagaimana polisi melepaskan tembakan kepada massa aksi. Ini menandakan bahwa reformasi tidak selesai,” ujar Abdi.
Sementara itu Solehudin, yang juga wakil Koordinator Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (Tatak) menegaskan perjuangan keluarga korban masih belum selesai. Meski, laporan polisi model A yang menelurkan vonis ringan hingga bebas kepada para terdakwa rampung. Langkah-langkah lain terus dilakukan, hal ini yang memerlukan pengawalan bersama oleh publik dan media.
BACA JUGA:
Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Minta Pemerintah Kembali Fokus Usut Tuntas
“Kita masih harus terus melakukan langkah-langkah strategis demi keadilan para korban. Meskipun laporan kedua berupa laporan model B yang diajukan terakhir kemarin mendapatkan respon akan dihentikan. Upaya lain akan dilakukan agar kasus ini tidak menggangtung,” ujar Solehudin.
Pria yang akrab disapa mas Doktor ini memberikan gambaran dalam film yang ditonton keluarga korban begitu terpukul, mereka masih gigih berjuang. Laporan yang diajukan terus dipertanyakan para korban hingga saat ini.
“Sudah ada sembilan kali surat pemberitahuan perkembangan penyidikan, hingga terakhir mediaso dengan Kapolres Malang ada indikasi akan dihentikan. Di sisi lain ini menjadi peluang bagi kita untuk mengambil langkah strategis lain,” tandasnya. [luc/suf]






