Malang (beritajatim.com) – Sejumlah korban gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,1 di Kabupaten Malang tahun 2021 lalu, sedikit bernafas lega.
Hal itu setelah dana stimulan untuk pembangunan rumah korban terdampak gempa bumi, mulai dicairkan pemerintah daerah setempat. Hanya saja, bantuan stimulan diperuntukkan bagi korban yang rumahnya terdampak gempa bumi dengan kategori rusak berat.
Bupati Malang HM. Sanusi, mengatakan, dana stimulan untuk warga Kabupaten Malang yang terdampak gempa bumi mulai dicairkan.Tetapi hanya untuk 993 rumah terdampak gempa bumi dalam kategori rusak berat. Adapun stimulan yang diberikan besarannya masing-masing sebesar Rp 50 juta.
“Jadi hanya yang kategori rusak berat dinyatakan layak untuk mendapatkan bantuan stimulan, ada sebanyak 993 korban, masing-masing sebesar Rp 50 juta untuk setiap kepala keluarga,” tegas Sanusi, Rabu (12/4/2023) pada awak media.
Secara keseluruhan, lanjut Sanusi, dana stimulan total berjumlah Rp 49,65 miliar, yang siap disalurkan kepada 993 keluarga dan tersebar di wilayah Kabupaten Malang.
“Kami terus berupaya melakukan percepatan penanganan dan penanggulangan pasca bencana, baik untuk penanganan kerusakan infrastruktur maupun non-infrastruktur. Kamu juga melibatkan berbagai pemangku kepentingan terkait,” beber Sanusi.
https://beritajatim.com/peristiwa/rumah-korban-gempa-malang-mulai-diperbaiki-zipur-5/
Kata Sanusi, bantuan dana stimulan tersebut diharapkan bisa meringankan beban para korban, khususnya yang berada di wilayah Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang.
“Saya berharap agar masyarakat menggunakan bantuan itu secara akuntabel, tepat guna, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkas Sanusi.
Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang, di Kecamatan Tirtoyudo tercatat ada sebanyak 373 rumah yang tersebar di 12 desa yang masuk dalam kategori rusak berat.
Dari jumlah tersebut, terdapat 261 keluarga sudah mencairkan dana stimulan sebesar Rp 50 juta itu. Sementara sisanya yakni 75 keluarga, akan dilakukan pencairan secara bertahap sebanyak dua kali. (yog/ted)






