Gresik (beritajatim.com)- Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah Kabupaten Gresik. Kali ini melibatkan sesama pengendara motor yang saling beradu.
Akibatnya satu orang meninggal dunia atas nama Moh.Farokhul Fuad (30) warga asal Perum Optimal 5/5 Pondok Permata Suci Gresik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian kecelakaan itu bermula korban (Moh.Farokhul Fuad) mengendarai motor Honda Revo AE 2587 E berboncengan dengan istrinya yang bernama Fery Diah Werdiningsih (32). Kedua orang ini berjalan dari arah barat ke arah timur di Jalan Raya KH Syafi’i Gresik.
Saat sedang melintas di jalan raya tersebut, tiba-tiba dari arah berlawanan muncul sepeda motor Minerva W 2689 BG yang dikendarai Ahmad Zidan Arkananta (18) asal Desa Pongangan, Kecamatan Manyar, Gresik.
Diduga pengendara motor Minerva itu terlalu mengambil haluan ke kanan dan tidak memperhatikan arah depan. Maka terjadi tabrakan dengan pengendara Honda Revo yang dikendarai oleh korban.
“Akibat kejadian kecelakaan ini juga menyebabkan satu orang mengalami luka ringan yakni istri korban, dan luka berat yang dialami oleh pengendara motor Minerva,” ujar Kanit Laka Satlantas Polres Gresik, Ipda Wiji Mulyono, Rabu (5/04/2023).
https://beritajatim.com/hukum-kriminal/januari-2023-angka-kecelakaan-lalin-di-gresik-capai-86-kasus/
Perwira pertama Polri itu menambahkan, penyebab kecelakaan ini berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lapangan. Penyebabnya pengendara motor Minerva kurang waspada dan kurang hati-hati serta berjalan terlalu ke kanan.
“Kesimpulan dari olah TKP seperti itu, kami juga mengumpulkan bukti-bukti lainnya berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi,” imbuhnya.
Wiji menuturkan, untuk korban yang meninggal dunia jenazahnya sudah dievakuasi ke RSUD Ibnu Sina. Sementara yang mengalami luka-luka sudah mendapatkan perawatan medis di tempat yang sama.
“Agar kejadian ini tidak terulang, kami menghimbau kepada pengendara motor berhati-hati di jalan raya, dan tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas,” tuturnya. (dny/ted)






