Tuban (beritajatim.com) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban mengusulkan 27 rekomendasi target capaian kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam satu tahun. Rekomendasi yang disesuaikan dengan visi dan misi Bupati.
Rekomendasi usulan tersebut merupakan bahan evaluasi masa kepemimpinan Bupati Tuban tahun 2022 yang telah tertuang dalam susunan rapat paripurna oleh anggota Pansus DPRD Tuban yang diketuai oleh Luluk Kamim Muzizat pada 3 April 2023.
Ketua DPRD Tuban H Miyadi mengungkapkan, masa kepemimpinan Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky pada akhir tahun 2022 masih banyak catatan. Ke depan diharapkan catatan ini menjadi bahan evaluasi.
“Hal itu sudah kami sampaikan melalui rapat internal panitia khusus dan sudah tercatat pada Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun 2022,” ucap H Miyadi. Selasa (04/04/2023).
https://beritajatim.com/politik-pemerintahan/daftar-41-desa-dilalui-jalan-tol-ngawi-tuban-dan-demak-tuban/
27 Catatan Kinerja Bupati Tuban
1. Dana CSR tidak digunakan untuk membangun infrastruktur sebab sudah didanai dengan APBD. Sehingga harapannya dana CSR harus digunakan untuk mengentas kemiskinan.
2. Wajib belajar bagi umur 7 sampai 19 tahun tidak berorientasi berbanding lurus terhadap kenyataan pelaksanaan penuntasan wajib belajar di Kabupaten Tuban. dengan dibuktikan tingginya angka putus sekolah mencapai 3.972 siswa. Siswa yang telah putus sekolah diakibatkan oleh tingginya biaya sekolah, di tengah gelontoran BOS yang dianggarkan untuk siswa dan sekolah. Kemudian, sumbangan atau pungli perlu menjadi perhatian khusus.
3. Perlu adanya transparansi dan akuntabilitas baik dari sisi pembukuan dan pelaporan keuangan, karena beberapa kali tim pansus menemukan ketidaksinkronan antara data di lapangan BUMD dan beberapa OPD laporannya tidak sama.
4. Tingginya Silpa yang terjadi berulang kali mengakibatkan tidak efektifnya terhadap program yang sudah direncanakan.
5. Tingginya angka pengangguran dalam 3 tahun terakhir bertambah sebanyak 15.216 jiwa yang dalam laporannya didominasi oleh lulusan SMK atau SMA sederajat sebanyak 1.296 jiwa.
6. Upaya pemberian layanan kesehatan dasar bagi masyarakat, program UHC sampai hari ini Kabupaten Tuban menjadi rangking 23 dari 38 kabupaten kota di Jawa timur.
7. Penanganan bencana banjir dan genangan air pada musim penghujan dinilai masih kurang.
8. Gagalnya Tuban untuk meraih Adipura juga menjadi sorotan penting.
9. Pelaksanaan penyerapan APBD dari tahun ke tahun mampu dilaksanakan serius di menjelang semester akhir.
10. Layanan pemberian makanan tambahan bagi balita dan ibu hamil perlu diperhatikan dan perlu ditingkatkan kualitasnya. Sehingga angka stunting dapat dikurangi.
11. Kekerasan anak dan perempuan di Kabupaten Tuban masih banyak sedangkan Tuban mendapat apresiasi sebagai kota layak anak.
12.Upaya pembinaan pengawasan pengefektifan tiga perusahaan BUMD perlu ditata ulang.
14. Pemetaan terhadap pemerataan tenaga pendidik dan pemenuhan formasi guru dan kepala sekolah. Kekurangan guru per maret 211, PJOK : 211, PAI : 267, Kepala Sekolah : 105.
15. Kekurangan dokter di puskesmas maupun RS. Ali mansyur agar segera dipenuhi dengan 3 standart dokter untuk puskesmas, rawat inap 2 dokter untuk rawat jalan dan spesialis di RS. Ali Mansyur (bedah dan opgin) serta pemenuhan kebutuhan nakes di puskesmas yang terdiri dari tenaga Teknik kefarmasian, dokter umum, sanitasian, ahli gizi, dokter gigi, analis sarjana Kesehatan Masyarakat.
https://beritajatim.com/ekbis/bri-tuban-buka-jasa-penukaran-uang-pecahan-baru/
16. Capaian desa ODF baru 59% mohon ditingkatkan.
17. Untuk Alkes presisi baik di puskesmas maupun di RSUD harus dilakukan kalibrasi sehingga dibutuhkan adanya UTD. Sedangkan, uskesmas yang belum memiliki pengelolaan IPAL yaitu Puskesmas Merakurak, jetak, Kebonharjo.
18. Anggaran untuk penanganan stunting bagi 5000 anak dengan anggaran Rp 17 miliar hanya cukup untuk PMT 90 hari.
19. Kepala Dinas Plt. Menghambat pengambilan kebijakan harus devinitive.
20. Alokasi anggaran untuk belanja pegawai agar dihitung secara akurat karena sudah 2 tahun Silpa masih tinggi. Belanja Pegawai menyumbang Silpa Rp 204.315.310.067.
21. Pemerintah Daerah harus meningkatkan kinerja ASN karena sisa anggaran untuk belanja tambahan penghasilan ASN sebesar Rp 23.858.113.686.
22. Pemerintah Daerah harus berupaya untuk meningkatkan perolehan Dana Insentif Daerah (DID) yang bersumber dari APBD.
23. Pemerintah Daerah perlu mengevaluasi kebijakan pertanian yang selama ini sudah dilakukan. Penduduk Kabupaten Tuban yang bekerja menurut lapangan pekerjaan utama pada agustus 2022 didominasi oleh sektor pertanian sebesar 39,77%. Namun, pertumbuhan ekonomi sektor pertanian berada di angka 1,89%. Hal ini dapat diartikan bahwa pertumbuhan ekonomi Kabupaten Tuban 8,88% tidak dirasakan Sebagian besar masyarakat.
24. Peningkatan volume pelatihan berdasarkan kebutuhan industri besar yang akan datang di Kabupaten Tuban beberapa tahun mendatang terutama PT. Kilang Minyak Pertamina Rosneft.
25. Pemerintah Daerah harus segera mengevaluasi dan memperbaiki BUMD PT. Ronggolawe Sukses Mandiri untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
26. Kebijakan Pemerintah melalui Permen PAN RB Nomor : 17 Tahun 2021 merupakan penyempurnaan dari Permen PAN-RB Nomor 28 Tahun 2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional, jadi sebenarnya kebijakan tersebut sudah diundangkan pada Tahun 2019 dan sudah pasti telah disosialisasikan kepada seluruh Daerah.
27.Pembangunan GOR Tuban telah dianggarkan oleh APBD TA 2022 sebesar Rp 8.964.072.000 dan PAPBD 2022 sebesar Rp 4.911.750.000. [ayu/but]
![Yuk Intip 27 Catatan Kinerja Bupati Tuban oleh DPRD Ketua DPRD Tuban H Miyadi saat dikonfirmasi oleh reporter Beritajatim.com usai rapat paripurna. [Foto : Diah Ayu/beritajatim.com].](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2023/04/1-8-1024x576.jpg)





