Jombang (beritajatim.com) – Pelaku asusila beraksi di Jl Raya Banjarsari Kecamatan Bandarkedungmulyo Kabupaten Jombang. Korbannya sudah dua perempuan, yakni EW (29) dan MZ (24). Pelakunya adalah pria bermotor. Dia melakukan pelecehan dengan cara memegang payudara korban. Lalu menggeber sepeda motornya.
Walhasil, korban mengingat ciri-ciri pelaku tersebut. Mengenakan jaket jamper warna biru lengan kuning dengan mengendarai sepeda motor yamaha Vixion S 6247 ZM. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polsek setempat. Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan. Pria bermotor Vixion itu pun ditangkap.
“Pelaku sudah kami tangkap semalam. Dia berinisial MAD (23), warga Kecamatan Perak Kabupaten Jombang. Saat ini sedang menjalani pemeriksaan secara instensif,” kata Kapolsek Bandarkedungmulyo AKP Sulianto ketika dikonformasi, Jumat (31/3/2023).
BACA JUGA:
Pelaku Asusila yang Ditangkap Warga Jabung Malang Hadang Korban Sepulang Sekolah
Sulianto menjelaskan, tindak pidana kejahatan terhadap kesopanan atau asusila itu terjadi pada Minggu (26/3/2023) sekira jam 18.30 WIB di Jl Rayu Banjarsar Kecamatan Bandarkedungmulyo. Tepatnya di dekat kandang ayam. Kejadian serupa juga terjadi pada Selasa (28/3/2023). Kedua korban kemudian melaporkan hal tersebut ke polisi.
Menurut Sulianto, pelaku memakai jaket jamper warna biru lengan kuning dengan mengendarai sepeda motor yamaha Vixion No.Pol S- 6247 – ZM. Modusnya, pelaku mengikuti korban dari belakang. Nah, saat jalan sepi pelaku langsung memepet kemudian memegang payudara korban sebelah kanan dengan tangan kiri. Memegang sebanyak satu kali. Pelaku lalu pelaku pergi dengan mengencangkan laju sepeda motor yang dikendarainya.
“Atas perbuatannya pelaku dijerat tindak pidana kejahatan terhadap kesopanan atau asusila sebagaimana dimaksud dalam Pasal 281 KUHPidana. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mengalami pelecehan seperti dua korban di atas,” pungkasnya. [suf]






