Blitar (beritajatim.com) – Puluhan anak di Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar terlibat perang sarung usai melaksanakan kegiatan sahur. Total ada 26 anak yang ditangkap oleh unit Reskrim Polsek Srengat Kabupaten Blitar.
Dari 26 anak yang ditangkap tersebut polisi menyita tiga buah sarung yang berisi batu serta onderdil kendaraan bermotor. Rencananya sarung tersebut akan digunakan untuk perang sarung usai menjalankan kegiatan sahur.
“Untuk anak-anak yang kita amankan ada 26 orang, untuk barang bukti Ada sejumlah sarung yang di dalamnya berisi batu serta gear motor,” kata Kapolsek Srengat, Kompol Wahono, Jumat (31/3/2023).
Puluhan anak yang masih kurus siap belasan tahun dan berstatus pelajar ini ditangkap oleh unit Reskrim Polsek Srengat saat siap melakukan kegiatan perang sarung. Penangkapan ini berawal dari adanya informasi masyarakat yang resah akibat kegiatan perang sarung.
Menindaklanjuti informasi masyarakat tersebut Polsek Srengat akhirnya melakukan razia pada pukul setengah 4 pagi. Saat itu anggota Unit Reskrim Polsek Srengat mendapati sekelompok muda yang tengah berkumpul dan mempersiapkan amunisi batu serta onderdil kendaraan yang akan digunakan untuk perang sarung.
Baca Juga:
Tiga Warga Blitar Curi Umbi Gadung Untuk Keripik Lebaran
“Tadi informasi yang kami terima sekitar jam 03.30 pagi kemudian kita lakukan razia dan kita amankan puluhan pelajar yang hendak melakukan perang sarung,” imbuhnya.
Puluhan remaja dan anak-anak yang terlibat perang sarung ini pun langsung dikirim oleh polisi ke Polsek Srengat untuk mendapatkan penyelidikan lebih lanjut. Saat diintrogasi puluhan remaja dan anak-anak tersebut mengaku sengaja melakukan kegiatan perang sarung untuk mengisi waktu sehabis sahur puasa.
Kegiatan perang sarung yang dilakukan oleh puluhan remaja di kecamatan Srengat sini memang sangat meresahkan masyarakat. Lokasi perang sarung yang berada di jalan juga berpotensi mengganggu masyarakat dan lalu lintas.
“Diinterogasi mereka memang mengakui hendak melakukan perang sarung, keterangan ini masih akan kami jalani untuk proses penyelidikan,” jelasnya.
Kini sebanyak 26 remaja tersebut masih berada di Polsek Srengat untuk menjalani pembinaan. Pihak orang tua rencananya juga akan dipanggil ke Polsek Srengat.
Baca Juga:
Organisasi Persiapan Blitar Selatan Disetujui Kemenkum HAM
Langkah ini dilakukan demi memberikan pemahaman kepada orang tua untuk lebih ketat mengawasi pergaulan anaknya di saat bulan Ramadan seperti saat ini.
“Kami akan panggil orangtuanya ke Mapolsek Srengat untuk kami Berikan pemahaman agar lebih mengawasi perilaku anaknya ketika Ramadan seperti saat ini,” pungkasnya.
Selain menangkap 26 anak yang terlibat kegiatan perang sarung, polisi juga menyita 13 kendaraan yang digunakan oleh para pelaku perang sarung. Nantinya sepeda motor ini akan ditahan sementara hingga pihak orang tua datang ke Polsek Srengat dengan membawa kelengkapan surat-surat kendaraan untuk proses pengambilan. [owi/beq]






