Ponorogo (beritajatim.com) – Sejumlah pemilik warung di Pasar Janti Desa Ngrupit, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo menggelar demonstrasi di Balai Desa. Mereka menuntut adanya transparansi dari Pemerintah Desa (Pemdes) Ngrupit terkait dengan Pendapatan Asli Desa (PADes) di desa tersebut.
Pemilik warung yang kebanyakan emak-emak itu ingin pengelolaan dana restribusi dari Pasar Janti harus transparan. Mereka tidak ingin, pendapatan restribusi Pasar Janti yang mencapai jutaan itu diselewengkan.
“Keterangan dari Pak Lurah (kepala desa) waktu dulu, pemasukan desa itu cuma Rp5 juta. Ini tidak mungkin, karena dari Pasar Janti saja lebih dari Rp20 juta,” kata salah satu pemilik warung di Pasar Janti, Arif Priyono, Kamis (30/03/2023).
Terkait tidak kejelasan dan transparansi PADes di Desa Ngrupit ini, Arif permasalahan ini diusut tuntas. Jika tidak, dia dan massa lainnya akan melanjutkan permasalahan ini ke jalur hukum. Arif meyakini jika jumlah restribusi dari Pasar Janti cukup besar.
Pemilik warung atau toko di komplek Pasar Janti setiap bulan harus mengeluarkan uang sebesar Rp35 ribu untuk retribusi. Sementara jumlah warung dan toko di Pasar Janti mencapai 58 lapak. Selain itu, juga ada retribusi tahunan untuk pembaharuan sewa sebesar Rp100 ribu.
Baca Juga:
Pasar Malam Lebaran Kembali Digelar di Alun-alun Ponorogo
“Saya dan teman-teman akan carikan bukti. Kalau nanti diselewengkan akan kita tuntut,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala Desa (Kades) Ngrupit, Suherwan mengungkapkan, retribusi dari Pasar Janti itu sebesar Rp6,5 juta. Jumlah itu sudah bersih, dipotong oleh upah penarikan dan pemeliharaan.
Suherwan meminta para pemilik warung mengumpulkan bukti retribusi untuk dihitung bersama. Dia ingin terkait tuntutan yang diinginkan oleh peserta unjuk rasa ini bisa clear.
“Mari kita teliti bareng-bareng supaya bisa clear,” kata Kades Suherwan.
Retribusi untuk Pasar Janti, kata Suherwan mestinya ditarik setiap hari. Nominal retribusi per warung dikenai Rp1.000 per hari.
Baca Juga:
Kadisnaker Jatim Ingatkan Warga Jangan Jadi Illegal Worker
Retribusi itu ditarik jika orangnya ada. Menurutnya, total lapak warung dan toko di Pasar Janti ada 52 lapak. Dari jumlah itu, yang aktif buka hanya sekitar 30-an lapak.
“Yang ada orangnya atau yang aktif berjualan hanya 30an lapak,” katanya.
Untuk diketahui, setelah menyampaikan aspirasi di halaman balai desa, perwakilan peserta unjuk rasa diajak diskusi di salah satu ruangan. Mereka masih tarik ulur terkait PADes menurutnya argumen masing-masing pihak. Mereka akhirnya sepakat akan menggelar rapat bersama Minggu depan. Setelah itu, peserta unjuk rasa pun membubarkan diri. [end/beq]






