Gresik (beritajatim.com) – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Gresik terus menggalakkan operasi pekat (penyakit masyarakat) menjelang Bulan Ramadhan. Salah satu operasi pekat adalah penggerebekan praktek perjudian sabung ayam di Desa Suci, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik.
Dalam penggerebekan itu, berhasil diamankan 17 orang pelaku dan 31 sepeda motor. Mereka kedapatan asyik melakukan judi sabung ayam dengan menggunakan taruhan uang.
“Semua itu berawal dari laporan masyarakat. Selanjutnya kami menerjunkan tim gabungan guna menindaklanjuti,” ujar Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom, Selasa (21/03/2023).
Ia menambahkan, penggerebekan itu tidak semua berjalan mulus. Pasalnya, ada beberapa warga yang terlibat kabur melarikan diri.
“Pelaku yang melarikan diri tetap kami kejar. Lebih baik menyerah daripada anggota melakukan tindakan tegas,” imbuhnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan menyatakan telah mengamankan 17 pelaku dan 31 motor. Pihaknya juga menyita 13 ponsel dan 2 ekor ayam petarung.
“Otak pelaku utama yang berperan sebagai bandar judi yang berhasil melarikan diri terus kami kejar. Sedangkan 17 orang sudah menjalani pemeriksaan,” ungkapnya.
BACA JUGA:
Arena Judi Sabung Ayam di Mojokerto Digerebek
Gerebek Sabung Ayam di Sumenep, Semua Penjudi Kabur
Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Jogorogo Ngawi
Polres Kediri Kota Gerebek 2 Arena Judi Sabung Ayam
Perwira pertama Polri itu mengatakan, sebelum digerebek, arena judi sabung ayam itu setiap akhir pekan selalu digunakan. Khususnya pada hari Sabtu dan Minggu.
“Berdasarkan informasi, perputaran judi sabung ayam itu mencapai jutaan rupiah. Agar kasus ini tidak muncul lagi, kami terus meningkatkan operasi pekat,” pungkas Aldhino. [dny/but]






