Ngawi (beritajatim.com) – Polres Ngawi mengamankan 30 motor berknalpot brong dan tidak sesuai spektek dalam razia balap liar di wilayah hukum setempat, Minggu (19/03/2023) dini hari.
Polisi juga berupaya menggagalkan balap liar di sejumlah lokasi yang biasa digunakan untuk judi totoan.
Puluhan kendaraan itu diamankan di tiga titik yakni di depan Pos Induk Patwal Kartonyono Ngawi, Simpang Empat PB Sudirman, Ringroad Barat (Depan IAIN Ngawi)
Kasat Lantas Polres Ngawi Iptu Achmad Fahmi Adiatma bercerita, kegiatan razia knalpot brong dan balap liar itu dengan metode hunting ngayau memburu. Pun, yang terjaring razia itu adalah para pemuda.
“Kendaraannya tidak sesuai spek pabrik dan knalpotnya brong. Selain itu, diduga akan digunakan untuk aksi balap liar,” jelas Fahmi.
Baca Juga:
https://beritajatim.com/hukum-kriminal/ini-lokasi-yang-rawan-digunakan-balap-liar-area-ngawi-kota/
Fahmi mengungkapkan, selain dilaksanakan pembinaan dan arahan agar tidak melaksanakan balap liar, mereka juga ditindak dengan surat tilang dan teguran. Sedangkan untuk sepeda motor yang tidak sesuai standar pabrik dan knalpotnya brong, Kasat Lantas menegaskan akan di tahan dulu di Polres.
“Kita tegas saja sesuai dengan aturan yang ada. Kami tindak dengan surat tilang, ada juga yang ditegur. Untuk yang ditahan di Polres, kendaraan baru bisa diambil setelah pemiliknya melengkapi kendaraan tersebut atau dikembalikan sesuai spek pabrik, termasuk knalpot brong harus dikembalikan seperti aslinya,” tegas Fahmi
Dia menambahkan kegiatan razia ini dilakukan atas dasar informasi dari masyarakat terkait aksi balap liar dan banyaknya penggunaan knalpot brong yang sangat meresahkan. “Razia ini diharapkan bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” imbuhnya.
Hingga saat ini, di wilayah Ngawi masih terus ada balap liar meski akhirnya bisa digagalkan polisi. Hal itu menandakan minat anak-anak muda Ngawi untuk menjadi pembalap masih tinggi. (fiq/ted)






