Ngawi (beritajatim.com) – Anggota Komisi VIII Ina Ammania menyerahkan bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) pada 489 penerima penerima manfaat (PM) di Pendapa Wedya Graha Ngawi, Jumat (17/3/2023).
Kegiatan itu juga didampingi oleh Sentra Terpadu Kartini Temanggung. Kepala Sentra Terpadu Kartini di Temanggung, Iyan Kusmadiana menerangkan bantuan senilai total Rp 267 juta lebih. Bantuan berupa pemenuhan hidup layak bagi kelompok anak, dan disabilitas, serta kewirausahaan bagi disabilitas dan kelompok rentan.
“Bagi penyandang disabilitas juga kami serahkan bantuan, Kursi roda, Alat Bantu Dengar (ABD) Tongkat Penuntun Adaptif (TPA), Alat Peraga Edukatif (APE), Reglet dan stylus, Meja Autis, Brace,” kata Iyan usai penyerahan bantuan pada PM.
[berita-terkait number=”5″ tag=”ngawi”]
Anggota Komisi VIII DPR RI Ina Ammania menyebut jika bantuan tersebut diharapkan bisa benar-benar bermanfaat bagi penerima. Dia mengapresiasi Kemensos yang memberikan atensi bagi masyarakat Ngawi.
“Ini akan berkesinambungan sampai Desember ya. Kebetulan yang triwulan pertama ini ada di Ngawi. Untuk yang dapat bantuan wirausaha, kami akan pantau juga, tadi saya tanyakan marketingnya juga bagaimana. Kalau bisa usahanya bisa berkembang ya nantinya. Kami tanyakan juga rumahnya di mana supaya pemantauannya nanti mudah begitu. Sehingga, ada saran yang bisa disampaikan untuk kemajuan usahanya,” kata Ina.
Terpisah, Heri Cahyono salah satu penerima manfaat mengharapkan bantuan itu bisa bermanfaat baginya. Dia memiliki usaha mebel kecil-kecilan. Selama ini dia bekerja sebagai buruh tani dan mebel kecil-kecilan untuk menyambung hidup.
“Sudah dua tahun saya menekuni usaha itu. Kalau gak ada pesanan saya biasanya buruh tani. Namun, saya mengharap adanya bantuan ini bisa mengambangkan usaha saya,” kata warga Desa Kedungputri, Paron, Ngawi itu.
Dalam kegiatan penyerahan bantuan tersebut Kepala Sentra Terpadu Kartini di Temanggung akan didampingi Kepala Dinas Sosial Ngawi Budi Santosa.
Diketahui, Sentra Terpadu Kartini di Temanggung merupakan Unit Pelayanan Teknis (UPT) Kemensos di bawah naungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial (Ditjen Rehsos) yang memberikan layanan multi bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). (fiq/kun)






