Mojokerto (beritajatim.com) – Rumah seorang lanjut usia (lansia) di Kemasan Gang 7, Kelurahan Blooto, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto terbakar, Kamis (9/3/2023). Rumah berlantai dua tersebut terbakar saat ditinggal pemilik menyiapkan ruwah dusun.
Kebakaran terjadi di rumah milik Suwarni (56) sekira pukul 08.30 WIB. Dua unit mobil pemadam kebakaran (damkar) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto diterjunkan ke korban. Diduga korsleting listrik menjadi penyebab terbakarnya rumah lansia asal Klaten, Jawa Tengah tersebut.
[berita-terkait number=”5″ tag=”kebakaran”]
Kepala UPT Damkar Kota Mojokerto Joko Suwarno membenarkan, peristiwa ini terjadi di lantai atas rumah milik Suwarni. “Saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong, lantaran pemilik rumah sedang mengikuti persiapan tradisi ‘nyadran’ atau ruwah dusun di lingkungannya,” ungkapnya.
Api membakar bagian kamar yang berada di lantai II dengan area terdampak 2,5 x 3 meter. Joko menjelaskan, jika tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut lantaran rumah dalam keadaan kosong ditinggal pemilik rumah.
“Api berhasil dipadamkan warga bersama PMK, TNI/Polri, Tagana, PMI, dan sejumlah relawan sekitar pukul 09.10 WIB. Sementara diduga karena korsleting listrik, tidak ada korban jiwa karena korban tinggal seorang diri. Hanya saja kerugian material mencapai Rp25 juta,” tegasnya. [tin/kun]
![Rumah Lansia di Mojokerto Terbakar Kondisi rumah Suwarni (56) di Kemasan Gang 7, Kelurahan Blooto, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto yang terbakar. [Foto : ist]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2023/03/IMG-20230309-WA0135-1024x768.jpg)





