Pasuruan (beritajatim.com) – Spesialis maling motor yang beraksi di wilayah Purwosari berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Purwosari, Minggu (6/3/2023) lalu. Tersangka adalah Sulaiman (28), warga Desa Kedemungan, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.
“Setelah kami amankan, tersangka merupakan spesialis maling motor di wilayah Purwosari. Tersangka pernah melakukan aksi pencurian sebanyak lima kali,” kata Kapolsek Purwosari, AKP Sawu Supriatna, Rabu (8/3/2023).
Sawu menambahkan, dari kelima motor yang berhasil dicurinya, semuanya dari Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari. Diketahui jarak antara rumah tersangka dan lokasi pencurian berjarak kurang lebih 6,5 kilometer.
[berita-terkait number=”5″ tag=”curanmor”]
Dari lima motor yang dicurinya di Desa Martopuro, yakni tiga unit sepeda motor Honda Vario, satu unit Honda Revo, dan satu unit Honda Beat. Sedangkan satu unit sepeda motor Honda CRF hitam yang dicurinya terakhir, milik Jaya Hartono, warga Desa Martopuro.
Alhasil, Hartono melaporkan kejadian pencurian sepeda motor miliknya ke Polsek Purwosari. “Setelah kami amankan, lalu kami melakukan penyelidikan mendalam terkait tersangka,” lanjutnya.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya sepeda motor CRF nomor polisi N 4255 TDY milik korban. Akibatnya, pelaku dikenai hukuman dengan pasal 363. (ada/kun)






