Blitar (beritajatim.com) – Kabupaten Blitar akan segera memiliki pembangkit listrik tenaga angin. Hal itu terjadi lantaran ada investor asing asal Tiongkok yang berencana berinvestasi di Kabupaten Blitar untuk membangun pembangkit listrik tenaga Bayu atau angin (PLTB).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kabupaten Blitar, Agus Santosa membenarkan adanya penanam modal asing dari Tiongkok yang berencana melakukan pembangunan PLTB.
Menurut Agus investor asal Tiongkok tersebut juga sudah bertemu dengan Bupati Blitar Rini Syarifah beberapa hari yang lalu untuk membahas proyek tersebut.
“Pimpinan dan seluruh jajaran sangat mendukungnya. Karena memang diarahkan untuk memberikan fasilitas penuh kepada penanaman modal, baik asing maupun dalam negeri,” kata Agus Santosa Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kabupaten Blitar, Selasa (07/03/23).
Adapun investor dari Tiongkok tersebut adalah PT Envision Group. Perusahaan asal Negeri tirai bambu tersebut tertarik untuk mengembangkan pembangkit listrik tenaga Bayu atau angin di wilayah kabupaten Blitar.
Saat ini PT Envision group Tengah melakukan pengkajian MOU terkait proyek tersebut. Proses pengkajian perjanjian ini dilakukan oleh pihak perusahaan maupun Pemkab Blitar.
Langkah ini dilakukan sebelum proses penandatanganan MOU oleh kedua belah pihak.
“Setelah itu akan dilakukan Feasibility Study (FS) atau studi kelayakan dengan memasang menara pengukur angin yang rencananya dipasang di wilayah Wonotirto,” jelasnya.
Baca Juga: Dukung Reformasi Birokrasi, Pemkab Blitar Pakai Aplikasi Srikandi Untuk Pengarsipan
Nantinya setelah proses penandatanganan MOU dengan Pemkab Blitar, pihak perusahaan asal Tiongkok tersebut akan melakukan kajian lapangan. Studi kelayakan akan dilakukan oleh PT invention group dengan cara memasang menara pengukur angin yang rencananya akan dipasang di wilayah kecamatan Wonotirto Kabupaten Blitar.
Studi kelayakan ini dilakukan untuk mengetahui apakah di lokasi tersebut layak untuk dibangun pembangkit listrik tenaga Bayu atau angin.
[berita-terkait number=”2″ tag=”blitar”]
Agus menambahkan bahwa meski saat ini proses kerjasama tengah berlangsung namun studi kelayakan ini akan memakan waktu yang cukup lama. Studi kelayakan ini diperkirakan akan memakan waktu satu hingga dua tahun sebelum proses pembangunan proyek pembangkit listrik tenaga Bayu atau angin.
“Proses studi kelayakan ini memakan waktu yang cukup lama diperkirakan satu hingga dua tahun setelah itu hasilnya akan jadi pertimbangkan untuk proses investasi apakah tetap berlanjut atau tidak,” pungkasnya. (owi/ted)






