Ponorogo (beritajatim.com) – Sebanyak 43 kepala keluarga (KK) yang terdampak tanah gerak di Desa Tumpuk Kecamatan Sawoo Ponorogo setidaknya bisa bernafas lega. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) sudah rapat bersama Perhutani untuk menentukan lahan untuk relokasi. Lahan relokasi yang akan dibangun hunian sementara (huntara) ini, berada di lahan milik Perhutani dan masih di desa setempat. Yakni di Lunggur Mojo petak 143 dengan luas sekitar 12 hektare.
“Kita mengakomodir keinginan masyarakat terdampak. Lahan relokasi yang dipilih di Lunggur Mojo masih di Desa Tumpuk. Lahan milik Perhutani,” kata Bupati Sugiri Sancoko, Selasa (07/03/2023).
Sugiri mengatakan bahwa untuk status tanah di lahan relokasi itu masih akan dikaji dulu, nantinya seperti apa. Namun, untuk sementara menjadi lokasi huntara maksimal 20 tahun. Lunggur Mojo berada di atasnya atau tidak jauh dari zona merah atau perumahan warga yang terdampak. Namun, tempat relokasi itu dipandang aman.
“Sementara huntara 20 tahun. Yang penting ada solusi, dan sambil paralel membangun,” katanya.
Menurut informasi yang dihimpun oleh beritajatim.com, Pemkab Ponorogo diberi tugas oleh Gubernur Provinsi Jawa Timur (Jatim) untuk menyiapkan lahan relokasi untuk 43 KK yang terdampak tanah gerak. Setelah lahan relokasi didapat dan sudah dipadatkan, baru dari pemerintah provinsi (pemprov) Jatim yang akan membangun 43 huntara. Dimana untuk satu unit rumah huntara, Pemprov Jatim menganggarkan senilai Rp 50 juta.
[berita-terkait number=”4″ tag=”tanah-gerak”]
“Saat kita lahan sudah didapat lalu dipadatkan. Setelah itu yang membangun rumahnya dari Pemprov Jatim,” ungkap Kang Giri sapaan karib Bupati Sugiri Sancoko.
Untuk diketahui, ratusan warga yang terdampak tanah gerak saat ini mengungsi ke tempat yang aman. Ada sebagian tinggal di rumah saudaranya, ada juga yang tinggal di tempat pengungsian di Gedung Taman Kanak-kanak (TK) Dharma Wanita Desa Tumpuk. Mereka tidak bisa kembali ke rumahnya masing-masing, karena sudah dalam keadaan rusak. Selain itu, kondisi tanah yang terus bergerak, tentu akam membahayakan keselamatan dari warga. [end/but]






