Sidoarjo (beritajatim.com) – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDT) memberikan penghargaan kepada 73 desa mandiri dari 18 kecamatan se Kab. Sidoarjo Senin (6/3/2023).
Penghargaan itu diberikan sesuai pemutakhiran status perkembangan desa Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2022, berdasarkan tiga indeks, yaitu Indeks Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi dan Indeks Ketahanan Ekologi/Lingkungan.
Koordinator Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Sidoarjo Ulul Azmi menyampaikan bahwa jumlah desa berstatus mandiri di Kabupaten Sidoarjo sesuai Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2022 berjumlah 73 Desa yang tersebar di 14 Kecamatan.
“Di Kecamatan Balongbendo ada 1 desa, Buduran 2 desa, Candi 10 desa, Gedangan 4 desa, Krembung 11 desa, Krian 3 desa, Porong 1 desa, Sedati 3 desa, Sukodono 12 desa, Taman 3 desa, Tanggulangin 2 desa, Tulangan 2 desa,
Wonoayu 2 desa, dan terbanyak ada di Kecamatan Waru, yakni 17 desa,” rincinya.
Staf Khusus Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Dr. Atmari menyampaikan bahwa Indeks Desa Membangun memotret perkembangan kemandirian desa berdasarkan implementasi Undang-Undang Desa dengan dukungan Dana Desa serta Pendamping Desa.
[berita-terkait number=”3″ tag=”sidoarjo”]
Indeks Desa Membangun mengarahkan ketepatan intervensi dalam kebijakan dengan korelasi intervensi pembangunan yang tepat dari pemerintah sesuai dengan partisipasi masyarakat yang berkorelasi dengan karakteristik wilayah desa yaitu tipologi dan modal sosial.
“Penghargaan ini untuk memberikan apresiasi terhadap kinerja pembangunan desa dalam mencapai status desa mandiri berdasarkan hasil pemutakhiran data IDM Tahun 2022, perlu diberikan penghargaan kepada Kepala Desa sesuai Keputusan Menteri Desa PDTT Nomor 105 Tahun 2022,” ucapnya.
Baca Juga: SMP Al Falah Deltasari Sidoarjo Baksos di Jombang
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pemkab Sidoarjo Mulyawan menjelaskan bahwa perangkat indikator yang dikembangkan dalam Indeks Desa Membangun (IDM) untuk menuju desa maju dan mandiri perlu kerangka kerja pembangunan berkelanjutan.
Di mana aspek sosial, ekonomi, dan ekologi menjadi kekuatan yang saling mengisi dan menjaga potensi serta kemampuan desa untuk mensejahterakan kehidupan desa.
“Semoga 235 desa yang belum mendapatkan penghargaan, bisa menyusul menjadi desa mandiri,” harapnya.
Sementara itu Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kementerian Desa PDTT Kabupaten Sidoarjo Ibbnu Azzar Firdaous menjelaskan bahwa Indeks Desa Membangun (IDM) itu meletakkan prakarsa dan kuatnya kapasitas
masyarakat sebagai basis utama dalam proses kemajuan dan keberdayaan desa.
“Pemberdayaan masyarakat desa inilah yang akan menjadi tumpuan utama terjadinya proses peningkatan partisipasi yang berkualitas, peningkatan pengetahuan, dan peningkatan keterampilan,” terang Cak Ibbnu panggilan yang juga Pembina Asosiasi Pegiat Desa Indonesia (APDI) Jawa Timur tersebut. (isa/ted)






