Surabaya (beritajatim.com) – Seorang ibu di Karangpilang melaporkan kekerasan yang dialami putranya di Shelter Anak Gayungan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Rabu (1/3/2023) ke Kepolisian. Kekerasan tersebut diduga dilakukan oleh oknum petugas berbaju linmas dengan inisial BG.
Ketua Surabaya Children Crisis (SCCC), Sulkhan Alif, yang ikut mendampingi korban mengatakan kekerasan tersebut diakui korban terjadi setelah dititipkan ke Shelter Anak Gayungan. Korban juga menyandang status anak berhadapan dengan hukum (ABH) karena masalah pencurian.
“Pengakuan anak ini, dia dipukul bagian mata kirinya hingga ada luka di bawah mata dan sempat mata kanannya dibalsem dengan alasan ruqyah, selain itu korban disuruh untuk merayap hingga tangannya luka,” ujar Alif saat dihubungi beritajatim.com.
Dari keterangan korban, kekerasan di Shelter Anak Gayungan milik Pemkot Surabaya tersebut terjadi pada Selasa (28/2/2023) sekitar pukul 10.00 pagi. BG yang mengaku sebagai petugas jaga menggunakan baju linmas berwarna hitam saat itu menawari sebatang rokok kepada korban. Korban menolak karena aturan di Shelter Anak Gayungan tidak membolehkan anak-anak merokok.
Baca Juga: Ibu di Surabaya Tega Pukuli Anak 6 Tahun Hingga Meninggal
“Namun tetap dipaksa oleh terlapor BG. Sehingga diambil rokoknya oleh korban. Usai diambil, korban ini ditampar hingga ada luka. Jadi seperti dijebak sama BG ini,” imbuh Alif.
Kini, korban bersama SCCC telah melaporkam kejadian kekerasan di tempat yang seharusnya menjadi perlindungan bagi anak-anak yang berhadapan dengan hukum. Alif menegaskan telah melapor ke Polrestabes Surabaya dengan nomor LP/B/238/III/2023/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur.
Sampai berita ini ditulis, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana belum memberikan komentar apapun. [ang/beq]






