Gresik (beritajatim.com) – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur melalui Wakapolda Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo melakukan sosialisasi Perpol nomor 10 Tahun 2022 di Kabupaten Gresik, Rabu (1/03/2023). Perpol tentang pengamanan penyelenggaraan kompetisi olahraga.
Dalam arahan itu, hadir para pejabat utama (PJU) Polda Jawa Timur, narasumber Kombes Pol Muri Miranda dari Mabes Polri, dan Kapolres Jajaran se-Jawa Timur.
“Kegiatan sosialisasi juga mengantisipasi rencana bergulirnya kompetisi sepak bola di wilayah Jawa Timur. Pasca tragedi Stadion Kanjuruhan di Kabupaten Malang,” ujar Karo Ops Polda Jawa Timur Kombes Pol Puji Santoso.
Sementara itu, Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo menyatakan, tugas Polri ke depan semakin kompleks. Terlebih lagi menjelang tahun politik. Meskipun situasi saat ini tergolong kondusif.
“Atensi kami ke depan adalah rencana adanya Piala Dunia U-20 di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya. Ini menjadi perhatian semua pihak karena merupakan event internasional,” ujarnya.
Diakui Brigjen Pol Hadi Supraptoyo, peristiwa kejadian Stadion Kanjuruhan membuat tanggungjawab Kabag Ops di lapangan memiliki risiko yang sangat berat. Namun, peristiwa Kanjuruhan tidak bakal menurunkan semangat dalam menjalankan tugas.
“Semangatnya jangan kendor. Mari kita laksanakan tugas dengan baik,” ungkapnya.
[berita-terkait number=”3″ tag=”tragedi-kanjuruhan”]
Terkait dengan itu, Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom juga meminta personel pengamanan dapat memanfaatkan seluruh potensi yang ada. Baik personel, material, dan dukungan dari satuan pengamanan yang lain.
“Jangan bersifat arogan, jangan mudah terpancing emosi pada saat melaksanakan tugas. Tetap bersifat empati dan mengedepankan langkah preemtif dan preventif dalam setiap pelaksanaan tugas,” pungkasnya. [dny/but]






