Malang (beritajatim.com) – Ratusan ojek online (ojol) dan sopir angkutan umum (Angkot-red) di Kabupaten Malang mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat) keselamatan berlalu lintas. Diklat bertujuan agar mereka, lebih memahami Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Kami menginginkan Diklat ini berjalan dengan lancar dan materi pembelajaran benar-benar difungsikan di lapangan oleh semua siswa diklat yang mengikuti,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Malang, Bambang Istiawan, Rabu (1/3/2023) siang.
Bambang menjelaskan, Diklat selama tiga hari ini, digelar oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Malang bersinergi dengan Politeknik Transportasi Darat Bali (Poltrada) serta Presidium Frontal Malang Raya sebagai koordinator di bidang driver online. Dilangsungkan sejak Selasa (28/2/2023) kemarin hingga Kamis (2/3/2023) besok.
[berita-terkait number=”5″ tag=”kabupaten-malang”]
Sementara itu, Ketua Umum Perhimpunan Driver Online Indonesia Kota Malang (PDOI Malang), yang juga Presidium Frontal Malang Raya, Puji Waluyo menegaskan, bahwa Diklat keselamatan berlalu lintas ini sangat penting. “Karena kita akan memahami aturan aturan berkendara dengan baik dan benar dan mengutamakan keselamatan pemakai jalan lainya,” kata Puji.
Sebanyak 210 peserta yang mengikuti Diklat tersebut, berasal dari Frontal Maltara, PDOI Malang, URC Jalanan, Masyarakat, 60 Anggota Frontal Malang Raya, dan GWR mewakili Driver Online.
Diklat yang digelar itu angkatan ke -XIX, XX, XXI, dan XXII dibagi menjadi tiga kelas, yaitu Diklat Keselamatan Berlalu – Lintas angkatan XIX, XX, XXI, dan XXII, Diklat Pengemudi Angkutan Umum Angkatan XI dan XII, serta Diklat Tune Up Sepeda Motor Angkatan VII. (yog/kun)






