Lamongan (beritajatim.com) – Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Lamongan, angka perkawinan anak di Lamongan mengalami kenaikan dari yang semula tahun 2021 berjumlah 426 perkawinan (4,1 persen) menjadi 462 (5,42 persen) di tahun 2022.
Merespon hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Lamongan terus berupaya untuk melakukan penanganan secara konkrit, salah satunya dengan pengembangan inovasi melalui kegiatan ‘Sadel Cepak’ (Semiloka Pengembangan Desa Model untuk Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak).
Sadel Cepak itu merupakan kegiatan hasil kerjasama Dinas PPPA Lamongan dengan USAID ERAT, yang digelar di Ruang Pertemuan gajah Mada, Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Lamongan, Senin (27/2/2023).
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengatakan bahwa angka perkawinan anak yang mengalami kenaikan setiap tahunnya itu menjadi sebuah keprihatinan yang perlu dicari faktornya, baik itu karena faktor yang tidak diinginkan maupun faktor lain yang mengakibatkan pernikahan dini itu terjadi.
“Desa model ini nanti menjadi model yang bisa direplikasi oleh desa lain untuk menciptakan iklim fasilitasi terhadap anak dan kegiatan-kegiatan lainnya. Sehingga anak nanti lebih memiliki pemahaman yang baik untuk mencapai masa depan yang lebih baik,” ujar Bupati Yuhronur usai membuka kegiatan.
Orang nomor satu di Lamongan itu juga menambahkan bahwa hingga kini Pemkab Lamongan terus berkomitmen dalam mengembangkan SDM mulai dari janin hingga lansia, menurunkan angka stunting, melawan kemiskinan, dan menjadikan para lansia lebih berkualitas.
“Intinya, melalui inovasi ini nantinya diharapkan mampu menjadikan sebuah embrio yang sama-sama membentuk kabupaten layak anak, juga negara layak anak,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas PPPA Kabupaten Lamongan Umuronah melaporkan bahwa kegiatan Sadel Cepak ini diikuti sebanyak 143 peserta yang berasal dari OPD terkait, Camat se-Kabupaten Lamongan, Pengadilan Agama, dan Kemenag Lamongan.

Ia juga menyebut, masing-masing kecamatan diminta untuk mengirimkan 3 orang yang terdiri dari Kepala Desa, Ketua TP PKK Desa, dan pendamping.
Menurut Umuronah, tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada pemerintah desa tentang kebijakan pencegahan perkawinan anak yang sejalan dengan kebijakan kabupaten dan desa layak anak.
“Kami juga menyampaikan gagasan pengembangan Sadel Cepak ini kepada pemerintah desa dan stakeholdernya, meminta masukan dari pemerintah desa serta stakeholder terkait dalam penyusunan indikator pengembangan Sadel Cepak, dan merumuskan rencana tindak lanjut pemerintah desa untuk bisa menurunkan angka perkawinan anak melalui pengembangan Inovasi Sadel Cepak,” ungkapnya.
[berita-terkait number=”3″ tag=”pemkab-lamongan”]
Turut hadir pula dalam kegiatan tersebut di antaranya Ketua TP PKK Kabupaten Lamongan Anis Kartika, Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak Bidang Pengasuhan dan Lingkungan KemenPPPA Rohika Kurniadi Sari, Distrik Fasilitator USAID ERAT Madekhan Ali.
Serta beberapa narasumber diskusi panel yakni dari Kemenag Lamongan Khoirul Ummah (materi Situasi Perkawinan Anak di Lamongan), Kepala Dinas PMD Zamroni (materi Peran dan Kewenangan Desa untuk Pencegahan Perkawinan Anak), dan Kepala Dinas Kesehatan dr. Taufik Hidayat (materi Dampak Perkawinan Anak dari Sisi Kesehatan Ibu dan Anak).[riq/ted]






