Ngawi (beritajatim.com) – Meresahkan warga Ngawi, pelaku eksibisionis (pamer alat vital) ditangkap polisi. Pelaku diamankan usai tertangkap basah oleh salah satu korbannya, Kamis (23/2/2023).
Prasetio (35), warga Desa Gelung, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, punya kebiasaan memepet wanita dan memperlihatkan alat vitalnya di atas motor. Dia tercatat sudah beberapa kali melakukan perbuatannya.
Salah satu korban yakni gadis berinisial TK (23), warga Kecamatan Kwadungan. Dia bercerita, pria itu sudah tiga kali memepetnya.
Saat mepet, pria itu berteriak “Woy!”. Saat korban menoleh, pria itu menunjukkan kemaluannya. Lokasinya yakni di kawasan Jalan Raya Ngawi- Madiun via Kwadungan.
BACA JUGA: Pria Sirigan Ngawi Dibunuh Istri Diduga Dipicu Utang
TK mengaku panik, apalagi lokasi jalan bergelombang. Dia takut kalau sampai terjatuh dari motor usai melihat pelaku melakukan hal mesum tersebut. Saat itu dia langsung menghafalkan motor pelaku dan nomor platnya. Bahkan, dia juga menghafalkan ciri fisik pelaku.
“Akhirnya saya cerita ke pacar saya. Hingga akhirnya, pelaku ini kami jebak. Hingga akhirnya pelaku ditangkap sama pacar saya dan teman-teman. Dia pun sempat dibawa ke rumah Kasun kami. Dan menandatangani surat pernyataan,” kata TK.
Saat itu, pelaku langsung dilepaskan dengan menyatakan diri tak akan mengulangi kejadian itu lagi. Namun, Polres Ngawi tak bisa tinggal diam. Pelaku itu sudah meresahkan banyak orang. Terhitung, bukan TK saja yang menjadi korban tapi ada 9 wanita muda yang lain yang jadi korban pelaku.
BACA JUGA: Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Jogorogo Ngawi
Anggota Satreskrim Polres Ngawi pun langsung mengamankan pelaku. Prasetio pun diamankan ke unit PPA di Mako Polres Ngawi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kepada penyidik, pelaku mengaku jika ada alasan dari kelakuannya itu. Dia merasa dendam pada seorang wanita yang pernah berkata kotor padanya di jalanan yang jadi lokasinya beraksi belakangan ini.
“Dulu ada cewek yang misuhi (berkata kotor) kepada saya, karena itu saya jadi dendam dan saya melakukan itu untuk balas dendam ke beberapa wanita,” kata Prasetio.
Dia pun kini harus mendekam di sel tahanan Mako Polres Ngawi. Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim AKP Agung Joko Haryono hanya berkata terkait penangkapan itu akan disampaikan dalam pers rilis. “Nanti dirilis ya,” jawabnya singkat. [fiq/beq]






