Ngawi (beritajatim.com) – Pra Rekonstruksi pembunuhan pria di Desa Sirigan Kecamatan Paron Kabupaten Ngawi, Jawa Timur mengundang perhatian warga setempat, Rabu (22/2/2023). Salah satunya Mustini. Rumahnya agak jauh dari rumah Ahmad Romdon (45), pria yang dibunuh oleh istrinya sendiri, Anis Puji Lestari (35).
Mustini mengaku tidak menyangka jika pembunuhan itu dilakukan Anis. Dia tak mengira pria sebaik Romdon meninggal dunia di tangan istrinya sendiri. Pun, selain berprofesi sebagai tukang servis elektronik, Romdon sempat jadi guru ngaji beberapa tahun silam.
“Ya kami sebagai wanita tentunya tidak menyangka. Miris. Dan kok setega itu. Tentu itu jadi pelajaran bagi kami sebagai seorang wanita dan sebagai istri,” kata Mustini saat menonton proses pra rekonstruksi dari samping rumah Romdon.
BACA JUGA:
Warga Padati Lokasi Prarekonstruksi Pembunuhan Pria Sirigan Ngawi
Mustini bercerita, Romdon dikenal sebagai wsrga dan suami yang baik. Pun, dia tak tahu pasti masalah apa yang terjadi diantara keduanya. Dia merasa kasihan karena putra tunggal Romdon dan Anis yakni F masih duduk di bangku kelas VIII madrasah tsanawiyah.
“Pak Romdon itu baik orangnya. Saya gak tahu apa masalah diantara keduanya. Tapi dengan kejadian ini jadi kasihan anaknya lah. Baru kelas 2 MTs,” katanya.
Dia datang ke acara pra rekonstruksi karena penasaran. Pun, kabar yang beredar di desa Sirigan, Anis menggunakan palu untuk mengakhiri nyawa sang suami ketika tertidur lelap.
“Semoga kejadian ini jadi pelajaran bagi siapa saja. Kami mengharap kejadian ini tidak terulang lagi, terutama di desa kami. Kami mengharap pelaku mendapat hukuman yang setimpal sesuai hukum yang berlaku,” harapnya.
BACA JUGA:
Pria Sirigan Ngawi Dibunuh Istri Diduga Dipicu Utang
Diketahui, istri pria di Desa Sirigan Kecamatan Paron Kabupaten Ngawi dinyatakan tersangka pada Rabu (22/2/2023). Adalah Anis Puji Lestari (35), istri dari Ahmad Romdon (45) pria Sirigan yang diduga dibunuh. Anis memakai palu kayu untuk mengakhiri nyawa suaminya sendiri. Faktor ekonomi jadi masalah yang melandasi tindakan frontal Anis.
Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera dalam pers rilis di rumah Romdon mengatakan jika awalnya Anis kesal karena Romdon tidak menggubris saat diajak bicara soal hutang yang dekat jatuh tempo. Hingga akhirnya dia mengambil palu saat menjelang Adzan Subuh. Hal itu terungkap dalam 19 adegan prarekonstruksi yang dilaksanakan pada Rabu (22/2/2023).
“Kemudian pelaku ini masuk dengan membawa palu ke kamar pelaku. Saat kondisi tidur miring pelaku dipukul di kepala bagian kiri menggunakan palu sebanyak 4 kali. Hingga yang pukulan terakhir memecahkan tulang tengkorak korban hingga mengenai selaput otak dan membuat korban meninggal dunia. Itu terungkap di adegan nomor 7,” kata Dwiasi. [fiq/suf]






