Mojokerto (beritajatim.com) – Anggota Sat Samapta Polresta Mojokerto berhasil mengamankan dua pelaku pencurian besi got penutup.
Saat petugas datang, kedua pelaku yang masih berstatus pelajar ini beraksi di Jalan Bancang Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.
Aksi pencurian tersebut terjadi pada, Sabtu (18/2/2023) sekira pukul 22.45 WIB. Petugas yang mendapatkan laporan dari masyarakat terkait aksi pencurian langsung ke lokasi kejadian. Saat petugas datang, kedua pelaku masih beraksi.
Sehingga dengan mudah petugas berhasil mengamankan kedua pelaku yang masih berusia belia tersebut. Kedua pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolresta Mojokerto guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Kedua pelaku yakni AF (15) dan SA (14) asal Lingkungan Balongrawe, Kelurahan Kendundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.
[berita-terkait number=”4″ tag=”mojokerto”]
Dari kedua pelaku diamankan barang bukti berupa dua besi got penutup dan sepeda motor Honda Revo nopol S 6520 VB warna hitam.
“Kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan, keduanya dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun,” ungkap Kasi Humas Polresta Mojokerto, Iptu MK Umam, Minggu (19/2/2023). [tin/but]
![2 Pelajar Mojokerto Kepergok Curi Besi Tutup Got Kedua pelaku diamankan ke Mapolresta Mojokerto. [Foto : ist]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2023/02/IMG_20230219_095137-1024x576.jpg)





